LINTAS NASIONAL – JAWA BARAT, Jalan hidup mantan Kapolsek Astaanyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi berubah dalam sekejap. Polisi wanita yang berprestasi dalam memberantas narkoba ini malah tersandung barang haram. Dia ditangkap karena terbukti menggunakan sabu.
Dalam catatan kariernya, Kompol Yuni ternyata menorehkan sejumlah prestasi yang cukup gemilang. Dia menuai pujian berkat kesuksesannya memberantas sejumlah kasus narkoba. Bahkan, dengan keahliannya dalam bela diri Judo, Dewi tak segan melakukan kontak fisik untuk melumpuhkan para pelaku kejahatan.
Kompol Yuni tercatat pernah menjadi Kasat Narkoba Polres Bogor serta bertugas di Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar, sebelum akhirnya menjabat Kapolsek Astanaanyar.
Selain itu, dia ternyata juga cukup aktif bermedia sosial. Tercatat, postingan Dewi sudah mencapai 1.734 postingan di akun Instagramnya dengan jumlah follower mencapai 12.500.
Ia kerap mem-posting foto-fotonya. Tak sedikit foto yang menunjukkan dirinya sebagai sosok perempuan tangguh dan berani, seperti saat dia mengendarai motor besar. Tetapi, ketangguhan dan kelembutan hati Dewi itu kini seakan sirna saat masyarakat mengetahui bahwa dirinya diduga menyalahgunakan narkoba.
Namun, di balik ketangguhannya, polwan cantik kelahiran Porong, 23 Juni 1971 silam itu tetaplah seorang perempuan yang berhati lembut. Dalam pengakuannya, dia kerap tak mampu menahan kerinduan untuk bertemu sang buah hati yang selama ini tinggal terpisah.
Dikutip dari akun Youtube Global TV, Dewi seorang ibu dengan dua buah hati yang tinggal berjauhan. Selama ini, Dewi tinggal di Kota Bandung sedangkan kedua buah hatinya di Kota Bogor. Diketahui, Dewi sempat menjabat Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor Kota.
Yuni mengaku, kerinduannya dapat terobati kala sang buah hati menelefon dirinya sekadar untuk menanyakan apakah dirinya akan pulang ke Bogor atau tidak, hingga hal sepele lainnya seperti sudah makan atau belum.
Diketahui, Divisi Propam Polda Jabar dan Mabes Polri menangkap Kapolsek Astana Anyar dan belasan anggota pada Selasa 16 Februari 2021 karena diduga mengkonsumsi sabu. Setelah ditangkap, mereka ditahan di Propam Polda Jabar. [ ]
Sumber: Sindonews