LINTAS NASIONAL – JAKARTA, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan bahwa Pemerintah Pusat akan memberikan pinjaman sebesar Rp19,1 triliun untuk daerah. Tepatnya, dana itu akan disebar untuk 30 pemerintah daerah (pemda).
“Dana Rp19,1 triliun ini untuk 30 kabupaten, provinsi, kota yang sudah disetujui pinjaman daerahnya,” kata Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Komite IV DPD RI, Senin 21 Juni 2021
Sri Mulyani memberikan beberapa contoh daerah yang melakukan pinjaman ke pusat, misalnya Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp2,66 triliun, Kabupaten Ponorogo Rp200 miliar, Provinsi Jawa Barat Rp1,81 triliun, dan Provinsi Banten Rp8,51 triliun.
Lalu, Provinsi Sulawesi Utara Rp723 miliar, Provinsi Sulawesi Selatan Rp1,33 triliun, Provinsi Sumatra Selatan Rp507,96 miliar, Kabupaten Gianyar Rp134 miliar, dan Kabupaten Tapanuli Utara Rp326 miliar.
Selanjutnya, Provinsi Bali sebesar Rp1,5 triliun, Kabupaten Gorontalo Rp492 miliar, Kota Bogor Rp494 miliar, Kota Banda Aceh Rp60 miliar, dan Provinsi Maluku Rp700 miliar.
“Beberapa daerah hasil penerimaan aslinya anjlok, misalnya pariwisata di Bali atau daerah lain yang selama mengandalkan kegiatan ekonomi yang berinteraksi. Semua dampak covid-19 nyata,” kata Sri Mulyani.
Untuk itu, pemerintah pusat memberikan kesempatan bagi pemerintah daerah untuk mengajukan pinjaman ke pusat. Hal ini agar pemerintah daerah memiliki sumber dana untuk melanjutkan program pembangunan di daerah.
“Kami akan terus memonitor agar dana pinjaman menghasilkan hal yang nyata dan memberikan perbaikan perekonomian masyarakat di daerah tersebut,” pungkas Sri Mulyani.(Red/CNN)