LINTAS NASIONAL – ACEH TAMIANG,
Sepasang muda mudi di Kampung Sidodadi, Kejuruan muda,Kabupaten Aceh Tamiang diamankan warga setempat setelah kedapatan tidur bareng alias kumpul kebo dalam satu kamar, Minggu 17 Mei 2020.
Keduanya berinisial MAS (17) dan W (17) digrebek menjelang sahur atau sekira pukul 02.00 WIB, pasca digrebek dan diamankan kemudian kedua sejoli itu dijemput WH Aceh Tamiang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penangkapan itu dilakukan di rumah orang tua MAS, remaja laki-laki yang masih duduk di bangku kelas dua SMA, dari dalam kamar tidurnya, warga menemukan teman wanitanya berinisial A (17) warga Dusun Sukamaju, Kampung Tenggulun, Kecamatan Tenggulun Aceh Tamiang.
Kasatpol PP/WH Aceh Tamiang Asma’i melalui Kabid Penegakan Syariat Islam Syahrir Pua Lapu menjelaskan bahwa kedua remaja tersebut telah diamankan pihaknya guna menghindari dari hal hal tidak diinginkan dan hingga kini masih dimintai keterangan serta diperiksa intensif oleh Penyidik WH Aceh Tamiang.
“Tidak tertutup kemungkinan kita akan panggil kedua orang tua mereka untuk kita mintai keterangan”, Pungkas Syahrir. (Red)