LINTAS NASIONAL – ACEH UTARA Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) mendesak pemerintah untuk melakukan percepatan pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Waduk Krueng Keureuto agar banjir di Aceh Utara segera teratasi.
“Pembangunan Waduk Keureuto dapat menampung air kiriman dari Daratan Tinggi Gayo dan Aceh Utara serta luapan Krueng lainnya jika musim penghujan tiba,” demikian disampaikan ketua YARA perwakilan Aceh Utara Iskandar pada Minggu 9 Oktober 2022
Iskandar juga meminta Pemerintah Aceh dan pemerintah pusat untuk memikirkan terkait menyempitnya beberapa badan sungai di Aceh Utara, dangkalnya sungai akibat sedimentasi sehingga tidak dapat mengairi air secara maksimal dari hulu hingga hilir.
Menurut Iskandar, dibutuhkan penanganan secara konferehensif terhadap persoalan banjir di Aceh Utara yang terjadi dalam setahun sampai tiga kali, seakan kata YARA Pemerintah terkesan tidak bersikap soal itu.
“Bukan hanya soal penanganan jangka pendek terhadap banjir, seperti evakuasi, beri bantuan sembako untuk masyarakat, itu semua tidak sebanding dengan dampak kerugian harta benda yang dialami masyarakat,” Kata Iskandar.
Bahkan, menurutnya lagi masyarakat cukup menderita dan rugi setiap tahunya, sementara solusi kongkrit soal menghilangkan banjir dari Aceh Utara tidak di pikirkan.
“Sehingga, persoalan banjir tidak lagi menghantui masyarakat Aceh Utara, jangan sampai Aceh Utara dikenal sebagai Kabupaten Wisata Banjir,” sebut Iskandar.
Iskandar, juga mengindentifikasikan bahwa persoalan banjir juga disebabkan oleh dugaan maraknya terjadi dugaan praktik ilegal loging dan pengerusakan lingkungan di Aceh Utara, dalam hal itu dirinya juga menyebutkan Polisi Hutan (Polhut) di Aceh Utara dinilai sangat impotent.
“Saya dengar Polhut ada di Aceh Utara, tapi saya kurang tau apa apa saja yang telah mereka kerjakan? Bahkan saya tidak mendegar prestasi dari mereka dalam menjaga hutan Aceh Utara,” tandas Iskandar Lagi.
Lanjut, Hutan mempunyai peranan yang sangat penting dalam menjaga dan menyerap air agar tidak banjir, namun, pihak YARA menduga bukan hanya lengah, Polhut juga diduga tidak bekerja menjaga Hutan Aceh Utara. (Red)