LINTAS NASIONAL – JAKARTA, Kasat Narkoba Polresta Bandara Soekarno Hatta AKP Nasrandy dan sembilan anggota Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno Hatta dimutasi dari Jabatannya.
Rotasi tertuang dalam Surat Telegram bernomor ST/580/XII/KEP./2021 yang ditandatangani Kepala Biro Sumber Daya Manusia Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ida Bagus Putra Narendra pada 24 Desember 2021 lalu.
Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan, mutasi itu dalam rangka pemeriksaan. Zulpan menyampaikan bahwa Kasat Narkoba Polresta Bandara Soekarno Hatta bersama sembilan anggota Resnarkoba Polresta Bandara Soekarno Hatta diduga melakukan pelanggaran disiplin.
“Pelanggaran terkait tugas mereka tentu di bidang tugas mereka kepada hal-hal pelanggaran disiplin ada SOP tugas yang mereka tidak jalankan. Sehingga mereka dianggap melanggar dan menyimpang,” kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Senin 3 Januari 2022
Zulpan menerangkan, Kasat Narkoba Polresta Bandara Soekarno Hatta beserta anggota Satresnrkoba dimutasikan ke Polda Metro Jaya sebagai perwira maupun bintara di bagian Pelayanan Markas (Yanma) dalam rangka pemeriksaan.
“Dalam hal ini tentu Polda Metro Jaya akan melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran disiplin yang mereka lakukan,” terang dia.
Zulpan menerangkan, pemeriksaan masih berlangsung. Zulpan mengulang kembali komitmen Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran bahwa semua anggota yang melakukan pelanggaran harus ditindak.
“Jadi reward dan punishment akan diberikan secara berimbang,” ujar dia. (merdeka)