LINTAS NASIONAL – ABDYA, Sekretaris Umum Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Aceh Barat Daya, Munawir, mendesak DKPP segera memecat Ketua KIP berinisial SA karena dinilai telah melanggar kode etik.
Munawir menyayangkan oknum guru dan ketua KIP Abdya yang terlibat perjudian di sebuah kebun kelapa sawit, keduanya dinilai menodai citra syariat islam dan melanggar kode etik.
Tambahnya, Senin 15 September 2021 menyebutkan pelanggaran syariat Islam dan melanggar kode etik yang dilakukan oleh oknum guru berinisial TN dan Ketua KIP berinisial SA merupakan tindakan yang tidak dapat ditolerir.
“Selain itu judi termasuk perbuatan setan, dan juga sangat berdampak negatif pada semua aspek kehidupan, mulai dari aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial, moral, sampai budaya,” ujar Munawir
Katanya, keterlibatan Ketua KIP dan oknum guru dalam kasus perjudian menggunakan kartu remi tidak bisa ditolerir. Sebab mereka seharusnya menjaga nama baik Abdya, bukan malah sebaliknya.
“Selain mencoreng nama Abdya, perbuatan Ketua KIP dan oknum guru SD juga sudah melanggar kode etik. Oleh karenanya kita mendesak DKPP untuk mengambil sikap tegas terkait kasus ini, karena tidak layak seorang penjudi menduduki sebuah jabatan,” lanjut Munawir
SEMMI mengecam oknum guru itu, dan meminta kepada pemerintah daerah agar memberikan sanksi setimpal atas perbuatannya.
Seharusnya, tambah aktivis mahasiswa itu, TN menjadi contoh teladan bagi murid dan masyarakat sekitarnya.
“Kalau mentalnya sudah enggak baik, bagaimana memberikan contoh yang baik pula pada murid. Seharusnya TN ini malu, selain seorang guru, ia juga sudah lanjut usia. Oleh karena itu, Pemkab Abdya harus memberi sanksi tegas terhadap TN,” pungkasnya (Ahlul Zikri)