MaTA Minta Anggaran Titipan di BRA 13 Milyar Agar Dilakukan Audit Investigasi

Koordinator MaTA Alfian

LINTAS NASIONAL – BANDA ACEH, Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) menemukan ada alokasi anggaran di Badan Reintegrasi Aceh (BRA) tahun 2022 yang patut dilakukan audit investigasi.

Hal itu disampaikan oleh Koordinator MaTA Aceh Alfian pada Rabu 30 November 2022, anggaran di BRA tahun 2022 senilai 13 Milyar harus dilakukan audit investigasi, sehingga dapat diketahui anggaran tersebut benar benar di terima dan bermanfaat oleh para korban konflik Aceh.

“Kami menilai nomenklatur anggaran. yaitu, Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Korban Konflik Provinsi Aceh I dan II tersebut layak untuk dilidik dan di lakukan audit investigasi atau menyeluruh,” tegas Alfian

Berdasarkan penelusuran MaTA, kata Alfian, Pemerintah Aceh pada tahun 2022 di APBA murni mengalokasikan anggaran sebesar 13 milyar dalam rangka merespon gelombang protes relawan kepada Nova Iriansyah selaku Gubernur saat itu.

“Kemudian oleh mantan kepala BRA saudara Azhari Cage menyampaikan kepada publik bahwasanya dia sebagai kepala BRA saat itu tidak memegang data penerima atas bantuan tersebut dan kemudian tidak mau bertanggungjawab karena pengelolanya di Deputi I BRA dan bagi kami penyampaian tersebut adalah serius dan perlu ada perhatian para semua pihak, terutama bagi Penyidik dan BPKP Aceh untuk melakukan penyelidikan dan audit investigasi,” jelas Aktivis anti korupsi itu

Lanjutnya, 13 milyar itu uang banyak dan apabila salah dikelola maka mengalami dampak yang buruk dan sangat luas terhadap keberlangsungan kehidupan para korban konflik Aceh saat ini.

“Dalam catatan kami, berdasarkan laman, htt:// lpse.acehprov.go.id Tahun 2022 di BRA ada,
Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan korban Konflik Provinsi Aceh I, dengan pagu, 1. 000.000.000 dan nilai kontrak: 950.600.000 yang dimenangkan oleh CV. TAP yang beralamat di Kabupaten Pidie,” tuturnya

Kemudian, lanjut Alfian, Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Korban Konflik Provinsi Aceh II, dengan pagu anggaran, 12.550.000.000. dan nilai kontrak sebesar , 11.840.585.760. yang dimenangkan oleh CV. DDP yang beralamat di Kota Lhokseumawe.

“MaTA sangat menaruh harapan, BRA perlu segera membangun sistem transparansi dan akuntabilitas yang lurus dan selurus penggaris karna mareka mengelola dana publik dan bukan anggaran warisan keluarga. jadi siapa pun berhak untuk mengetahui, apalagi di peruntukkan untuk korban konflik Aceh,” imbuhnya

Jadi, kata Alfian lebih lanjut, kalau salah dikelola maka kejahatan luar biasa telah terjadi dan publik sangat patut untuk meminta Penyidik dan BPKP Aceh untuk melakukan langkah-langkah yang patut sehingga korban konflik Aceh tidak dijadikan sebagai objek para pihak yang tidak bertangungjawab.

“Selain itu tidak terjadi manipulasi data atas para korban selaku yang berhak menerima bantuan. sehingga dibutuhkan kepastian hukum terhadap keadilan atas bantuan tersebut,” pungkas Alfian (AN)