Hari Pers Nasional Hari Pers Nasional

Melan Refra, Putri John Kei Jenguk Ayahnya di Penjara

LINTAS NASIONAL – JAKARTA, Melan Refra, putri pertama dari John Refra alias John Kei menyambangi Polda Metro Jaya untuk menjenguk sang ayah yang ditahan.

“Saya mau ketemu papa, memang ada beberapa keperluan jadi saya ke sini bawa selimut dan lain-lain,” kata Melan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat malam 26 Juni 2020.

Saat ditanya mengenai perkembangan kasus ayahnya, Melan enggan berbicara banyak. Dia mengatakan alasan kedatangannya ke Polda Metro Jaya hanya menjenguk dan memberikan semangat ayahnya.

“Aku nggak mau bahas itu. Aku di sini mau support papa, enggak mau bahas kasus atau gimananya karena di sini kalau aku tambah bicarain kasus mungkin papa tambah pusing. Tujuan ke sini buat hibur dia,” kata Melan.

Namun, dia bersedia menjelaskan soal merenggangnya hubungan antara sang ayah dengan Nus Kei. Melan mengatakan sebeumnya hubungan antara keluarganya dan Nus Kei sangat erat dan harmonis.
“Mulai renggang sejak dua atau tiga tahun lalu,” kata Melan.

Melan mengaku tidak tahu pasti penyebab memburuknya hubungan John Kei dan Nus Kei, karena dia memilih tidak mencampuri urusan keduanya.

“Pokoknya yang saya tahu dulu Opa Nus dekat sama kami sekeluarga, entah kenapa saya kurang paham masalah papa dengan Opa Nus tapi saya merasa memang sudah agak melonggar semenjak sekitar dua tiga tahun papa di Nusa Kambangan, tapi saya nggak mau ambil pusing, sebagai anak itu masalah orang tua,” ujarnya.

Polda Metro Jaya diketahui menangkap John Kei dan 34 anak buahnya lantaran terlibat pengeroyokan dengan senjata tajam yang berujung tewasnya Yustus Corwing Rahakbau (46 tahun) dan seorang pria berinisial ME alias A menderita luka berat pada Ahad siang.

Selain itu, anak buah John Kei juga terlibat dalam sejumlah tindakan melawan hukum seperti penyalahgunaan senjata api dan perusakan serta percobaan pembunuhan terhadap Nus Kei di Cipondoh, Tangerang. Atas kejadian tersebut, Tim Gabungan Polda Metro Jaya telah melakukan penangkapan terhadap John Kei dan 34 anggota kelompoknya serta menetapkan semuanya sebagai tersangka. (Rol)