LINTAS NASIONAL – JAKARTA, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepala daerah tidak perlu menunggu pemerintah pusat terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) Covid-19 selama PPKM Darurat. Tito menyebut para kepala daerah memiliki diskresi untuk memutuskan pemberian bansos.
“Prinsip utama bansos ini kita harapkan tidak usah menunggu dari pusat. Jadi kalau daerah melihat ada masyarakat yang kesulitan segera dibantu, prinsipnya adalah tidak melakukan mark-up,” kata Tito dalam Konferensi Pers Virtual Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat yang berlangsung secara daring, Sabtu 17 Juli 2021
Tito menyatakan pemerintah akan mendukung sepenuhnya langkah pemerintah daerah sepanjang bansos diberikan tepat sasaran dan dilakukan secara benar.
Mantan Kapolri itu mengaku mendapatkan usulan agar mengeluarkan peraturan bersama tentang realokasi APBD yang digunakan untuk tiga hal, yaitu penanganan pandemi, jaring pengaman sosial, dan stimulan ekonomi demi menjaga agar UMKM tetap bertahan.
“Menteri Keuangan sudah mengeluarkan aturan yaitu 8 persen dari dana DAU [dana alokasi umum] dan DBH [dana bagi hasil] itu dapat digunakan untuk penanganan pandemi Covid-19,” ujarnya.
Tito berkata penambahan anggaran itu nantinya untuk penanganan Covid-19, dukungan vaksinasi, dukungan kelurahan untuk PPKM, insentif tenaga kesehatan, dan belanja kesehatan lainnya serta kegiatan prioritas yang ditetapkan pemerintah.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan pihaknya tak sanggup untuk memberikan bantuan sosial (bansos) kepada warga selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Ia mengklaim pihaknya telah kehilangan Rp5 triliun.
“Saya kira sebagian masuk ke saya, curhat, ‘Pak, kami mau taat tapi kami tolong dijamin.’ Bansos yang untuk PPKM Darurat ini datang dari pemerintah pusat. Terus terang Jawa Barat tidak terlalu sanggup karena kami hilang Rp5 triliun,” kata Emil dalam Mata Najwa yang ditayangkan Trans7, Rabu 14 Juli 2021 malam.
Emil mengatakan awalnya ia sudah mengalokasikan Rp3 triliun untuk bansos selama PPKM Darurat. Namun, setelah Rp5 triliun itu hilang, anggaran untuk bansos pun tak ada.
Ia mengaku saat ini pihaknya bertumpu dari bantuan pemerintah pusat. Namun, kata Emil, bansos yang disiapkan pemerintah pusat untuk tak sebanyak yang dianggarkan Pemprov Jabar pada 2020 lalu. (CNN)