Ucapan Bela Sungkawa Perkim Bireuen untuk Tusop

Menteri Yasonna Lantik 2 Jenderal Polisi Jadi Dirjen PAS dan Irjen Kemenkumham


LINTAS NASIONAL – JAKARTA, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly melantik tiga pejabat struktural di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Dua di antaranya merupakan polisi berpangkat Inspektur Jenderal.

Para pejabat yang dilantik ialah Irjen Reynhard Poltak Silitonga sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan (PAS), Jhoni Ginting sebagai Dirjen Imigrasi, dan Irjen Andap Budhi Revianto sebagai Inspektur Jenderal Kemenkumham.

Sebelumnya Reynhard merupakan Widyaiswata Utama Sespim Lemdiklat Polri. Adapun Andap terakhir kali menjabat Kapolda Kepri.

Reynhard menggantikan posisi Sri Puguh Budi Utami. Sementara Jhoni Ginting mengisi posisi yang ditinggalkan Ronny Sompie. Sementara Andap menempati posisi Jhoni Ginting sebelumnya.

Sebelumnya, ketiga posisi tersebut dijabat orang berbeda. Irjen sebelumnya diisi Jhoni Ginting yang kini menjabat sebagai Dirjen Imigrasi.

Sedangkan posisi Dirjen Imigrasi sebelumnya memang diisi oleh Plt Jhoni Ginting. Sedangkan posisi Dirjen PAS sebelumnya diisi oleh Sri Puguh Utami yang kemudian di plt-kan oleh Nugroho.

Ketiganya dilantik berdasarkan keputusan Presiden Republik Indonesia, nomor 77 TPA 2020 tentang pengangkatan dalam jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan Kemenkumham. Adapun keputusan Presiden itu tertanggal 29 April 2020 lalu.

“Promosi, rotasi, mutasi adalah hal yang biasa terjadi dalam organisasi. Oleh karena itu saya berharap pejabat yang dilantik hari ini dapat segera menyesuaikan diri,” kata Yasonna dalam sambutannya yang disiarkan melalui video conference, Senin 4 Mei 2020.

Kepada setiap pejabat yang dilantik Yasonna memberikan pesan. Kepada Irjen Andap, Yasonna meminta agar pengawasan di Kemenkumham diperketat agar tak terjadi penyimpangan, meningkatkan pengawasan terhadap pelayanan publik, hingga memperhatikan kedisiplinan pegawai.

Yasonna mewanti-wanti agar Irjen bisa menutup ruang terjadinya Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme di Kemenkumham.

“Segala bentuk penyimpangan harus dideteksi sedini mungkin oleh Irjen. Saya tidak mau Inspektorat Jenderal bertindak setelah ada kejadian. Tetapi Inspektorat Jenderal harus mengantisipasi adanya dugaan penyimpangan yang mungkin terjadi,” ujar politikus PDIP itu.

Sementara untuk Dirjen PAS, Yasonna meminta Irjen Reynhard untuk dapat menangani permasalahan di Lapas atau Rutan. Khususnya terkait masalah narkoba dan pungutan liar.

Sebab, Reynhard pernah menjadi Direktur Reserse Narkoba di Polda Sumatera Utara dan Polda Jawa Tengah.

“Rutan kita dihuni oleh 50 persen lebih kejahatan narkoba. Kenapa saya tunjuk Saudara, karena Saudara bisa kerja sama dengan cepat dengan Polri, dengan BNN, dengan stakeholder terkait untuk mengatasi masalah narkoba,” papar Yasonna.

Sementara untuk Jhoni Ginting, Yasonna meminta Ditjen Imigrasi meningkatkan pengawasan orang asing yang masuk ke Indonesia. Terlebih saat ini sedang dalam kondisi wabah corona.

“Standar pencegahan COVID-19 harus diterapkan di titik-titik masuk Indonesia,” kata Yasonna.

Ia juga meminta mantan Irjen Kemenkumham itu menutup celah terjadinya pungutan liar di Keimigrasian. “Jalankan penegakan hukum keimigrasian dengan baik dan benar,” pungkas dia. (kumparan)