LINTAS NASIONAL – JAKARTA, Imam Besar Habib Rizieq Shihab telah lulus dari ujian dan kini resmi meraih gelar Ph.D, melengkapi gelar akademik sebelumnya di program Sarjana Strata 1 dan 2.
Tepatnya pada Kamis 15 April 2021 Tesis S3 Habib Rizieq Syihab dengan judul “Metodologi Pemilahan Ushul & Furu”, yang membedah 73 aliran dalam Islam telah selesai diuji pada pukul 15.00 waktu Malaysia.
“Alhamdulillah, IB HRS kini telah resmi memiliki gelar PhD”, ujar pengacara Habib Ali Alatas pada amis 14 April 2021 pukul 17.24 WIB.
Habib Rizieq selama beberapa bulan terakhir memang terus berusaha menyelesaikan studi S3 di Universitas Sains Islam Malaysia itu. Dan alhamdulillah, gelar keilmuan Habib Rizieq kini telah lengkap mulai dari S1, S2 dan S3.
Supervisor sidang pengujian ini adalah Profesor. Madya. Dr Kamaluddin Nurdin Maruuni, dan co supervisor adalah Dr Ahmad Kamel Malik.
Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengatakan, selama dua bulan di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri Habib Rizieq tetap menjalankan aktivitas seperti berdakwah di rutan mengajari narapidana (napi) lain mengaji, dan menyelesaikan disertasinya (S3).
“Kegiatan membaca, menyelesaikan disertasi, dan berdiskusi agama serta berdakwah. Mengajari para tahanan yang belum bisa ngaji dan salat agar bisa shalat dan mengaji. Yang sudah bisa jadi tambah baik,” tutur Aziz.
Sebagaimana diketahui Habib Rizieq menyelesaikan studi S-1 nya di King Saud University dan S-2 di University of Malaya, Kuala Lumpur, Malaysia.
Tesis S2 Habib Rizieq saat itu membahas “Pengaruh Pancasila Terhadap Penerapan Syariah Islam di Indonesia”, lulus dengah hasil Cumlaude / Mumtaz (Sangat memuaskan). (Red)