
LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Ratusan korban banjir dan tanah longsor di Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen menolak di relokasi atau dipindahkan ke lokasi lain, mereka menyerahkan alas hak atau kepemilikan tanah untuk pembangunan Hunian Tetap (Huntap)
Hal itu diungkapkan Camat Juli, Hendri Maulana, SIP kepada awak media saat menghadiri peletakan batu pertama pembangunan Huntap di Gampong (Desa) Balee Panah, Kecamatan Juli pada Rabu 7 Januari 2026.
“Rata-rata masyarakat korban yang kami tanya menolak di relokasi. Mereka tetap ingin bertahan di tempat asalnya dengan berbagai alasan,” ungkap Camat Hendri.
Katanya yang sangat diharapkan oleh masyarakat korban banjir saat ini adalah Huntap. Dan sebagian korban sudah menyiapkan dokumen kepemilikan tanah atau alas hak agar segera dibangun rumah mereka.
“Sekitar 200 KK sudah menyerahkan surat tanah, baik sertifikat hak milik, akta jual beli maupun surat keterangan dari Keuchik. Karena syarat untuk dibangun rumah harus memiliki tanah,” terang Hendri Maulana
Pemerintah, jelas Hendri, tidak mengalokasikan anggaran untuk penyediaan tanah, tetapi disediakan mandiri atau ada kebijakan di tingkat gampong.
“Kalau lahan milik Pemerintah (Pemkab Bireuen) hanya ada di Ranto Panyang dan Krueng Simpo. Tetapi tidak ada satu pun yang mau di relokasi jauh dari gampong asal,” pungkasnya. (Rahmad Maulida)








