M@PPA: Bersikap Konyol, Pimpinan Komisi I DPR Aceh Perlu Dievaluasi

LINTAS NASIONAL – BANDA ACEH, Seruan Ketua Komisi I DPR Aceh untuk membuka tenda didepan Kementrian Dalam Negeri di Jakarta sebagai bentuk protes untuk menyelamatkan Pilkada Aceh 2022 sangat tidak berdasar dan tindakan yang sangat konyol.

Demikian diungkapkan oleh Plt. Koordinator Pusat M@PPA, Agus Andika pada Jumat 5 Februari 2021, menurutnya menduduki Kementerian Dalam Negeri menuntut pelaksanaan Pilkada agar digelar Tahun 2022 merupakan tindakan politik konyol.

“Seruan M. Yunus sebagai Ketua Komisi I DPR Aceh untuk menduduki Kementrian Dalam Negeri bukanlah sikap politik yang tepat. Untuk menyelesaikan pertentangan UU Pilkada dan UUPA. DPR Aceh tidak boleh membangun front dengan Jakarta. Pasti ada celah di UU Pilkada untuk daerah khusus seperti Aceh yang diatur dengan UU PA”. Tegas Andika

Kemudian Andika menambahkan bahwa DPR Aceh selalu kecolongan dan toledor dalam menyikapi perubahan politik di Jakarta. Agenda Pilkada serentak nasional sudah menjadi agenda nasional dan sudah lama dibahas.

“Pilkada serentak nasional itu bukan informasi kemarin sore, jadi tidak ada alasan bagi DPR Aceh untuk tidak mempersiapkan diri. Jauh sebelumnya Jakarta sudah menurunkan tim ke Aceh untuk melakukan pemetaan sosial dengan menyerap asiprasi masyarakat Aceh jika Pilkada serentak dilakukan pada 2024”. Sebut Andika

UU Pemerintahan Aceh sebagai kiblat kebijakan politik di Aceh tidak tertutup peluang untuk disesuaikan dengan kondisi terkini dan kebijakan politik nasional.

“Kita yang harus tetap waspada dengan semua kebijakan Nasional, jangan sampai UU PA hapus dalam lembaran negara. Jika ada perubahan dan penyesuaian selama tidak menganggu kepentingan Aceh itu hal biasa”. Tutup Agus Andika (Red)