LINTAS NASIONAL – JAKARTA, Eks Sekum FPI Munarman tiba di Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Munarman tiba sekitar pukul 19.30 WIB dengan mata tertutup.
Munarman ditangkap di kediamannyadi Pamulang, Tangsel sekitar pukul 15.00 WIB.
Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.
“(Ditangkap terkait) baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan,” jelas Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa 27 April 2021
Usai penangkapan Munarman, polisi turut menggeledah eks markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat. Dalam penggeledahan ditemukan Atribut terlarang hingga bahan peledak.
“Dalam penggeledahan kantor sekretariat ormas terlarang, ditemukan, pertama atribut ormas terlarang yang sudah dilarang pemerintah. Berapa atribut terlarang.Beberapa dokumen yang akan didalami oleh Densus 88, dan ada beberapa botol plastik yang berisi TATP.
Ini merupakan aseton yang digunakan untuk bahan peledak, yang mirip dengan yang ditemukan di Condet dan Bekasi beberapa waktu lalu. Ini akan didalami oleh Puslabfor tentang isi dari kandungan cairan tersebut,”kata Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Polda Metro Jaya, Selasa 27 April 2021 (Detik)