Iklan DPRK Aceh Utara untuk JMSI

Iklan Lintas Nasional

Daerah  

Nakes: Kabid UDD PMI Banda Aceh Tidak Paham Masa Kadaluarsa Darah

Fahmi Al Asyi

LINTAS NASIONAL – BANDA ACEH, Salah satu Tenaga Kesehatan di Aceh Fahmy Al Asyi menyayangkan konferensi pers yang dilakukan oleh Ketua Bidang Unit Donor Darah (UDD) dan sebagian Pengurus PMI Kota Banda Aceh terkait pengiriman Darah keluar Daerah.

Dalam keterangan tertulisnya pada Kamis 11 Mei 2022 Fahmy menyebutkan, informasi yang disampaikan ke publik bersifat tidak utuh sehingga menimbulkan keresahan yang menyebabkan terjadinya mispersepsi dikalangan masyarakat Aceh.

Padahal kata Fahmy, pengiriman kelebihan stok darah ke PMI Tangerang terjadi pada bulan Januari dan Februari 2022.

“Saat itu PMI Kota Banda Aceh memiliki stok darah yang banyak karena adanya program Pemerintah Aceh yang mensyaratkan Tenaga Kontrak pada setiap SKPA mendonorkan darah menjadi syarat perpanjangan kontrak,” ujar perawat yang sedang melanjutkan pendidikan di Universitas Muhammadiyah Jakarta itu

Seperti yang diberitakan oleh salah satu portal media online menyebutkan terjadi 5 kali pengiriman yang pada bulan Januari hingga Februari 2022 dengan jumlah kantong darah yang dikirimkan 1.434 kantong darah.

“Darah sendiri mempunyai masa kadaluarsa dalam penyimpanannya di dalam blood bank normalnya yang saya ketahui hanya bisa 28 – 36 hari, Ada juga referensi yang mengatakan paling lama bisa mencapai 42 hari saja,” tutur Fahmy

Nah, menurutnya, dari pemahamannya stok darah saat ini kosong dan tidak tersedia di UDD PMI Kota Banda Aceh, tidak ada hubungannya dengan kelebihan stok darah yang dikirim ke PMI Tangerang pada bulan Januari dan Februari 2022.

“Karena stok darah bulan Januari dan Februari tersebut itu pasti sudah kadaluarsa pada saat bulan Mei sekarang ini,” tambah Fahmy

Fahmy menyebutkan, yang dibahas dalam berita tersebut kekosongan stok darah pada bulan Mei 2022, tetapi yang dijadikan alasan mengapa stok darah kosong pada bulan Mei dikarenakan stok darah yang berlebihan dan dikirimkan ke PMI Tangerang pada bulan Januari dan Februari 2022.

“Nggak nyambung kondisinya, Darah itu tidak bisa disimpan lebih lama apalagi kalau dari Januari dan Februari ke bulan Mei, bisa selisih 3 sampai 4 bulan. Kalau tidak digunakan ya akan kadaluarsa. Stok darah saat ini berkurang saat memasuki bulan puasa dan lebaran disebabkan karena minimnya para pendonor, dan itu terjadi setiap tahunnya,” kata Fahmy.

Fahmy juga mengatakan jika ia pernah mendapatkan informasi dari media sosial ajakan PMI Kota Banda Aceh untuk mendonorkan darah dengan membuat kotak khusus undian buat para pendonor yang mau mendonorkan darahnya di bulan puasa.

“Sampai-sampai PMI Kota Banda Aceh harus menginisiasi dengan membuat kotak khusus undian untuk menggaet pendonor. Kalau tidak ada pendonor ya stoknya kosong, karena para pendonor biasanya pada bulan puasa dan lebaran jarang mendonorkan darahnya, bukan karena dikirim ke PMI Tangerang pada saat 3 bulan yang lalu,” kata Fahmy.

Jadi, masih menurut Fahmy ketiadaan stok darah pada bulan Mei 2022 bukan karena berlimpah stok darah bulan Januari dan Februari yang dikirimkan ke Tangerang. Kalau tidak dikirimkan pada bulan tersebut dan diendapkan di PMI Kota Banda Aceh maka darah tersebut akan kadaluarsa sehingga tidak bisa digunakan lagi.

“Kalau seperti itu potensi kerugian sangat besar, Sudah rugi darahnya terbuang, rugi juga kantong darahnya yang tidak bisa digunakan lagi,” tutup Fahmy M Al Asyi (Red)