LINTAS NASIONAL – MEDAN, Dua perempuan warga Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, ditangkap di Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang, Sumatra Utara, Selasa 6 April 2021 pagi. Mereka diamankan lantaran kedapatan nekat membawa narkoba jenis sabu seberat 1,3 kilogram (Kg).
Barang haram itu disembunyikan di alas kaki mereka yang sebelumnya telah dimodifikasi sedemikian rupa. Namun berkat kejelian petugas Avsec, penyelundupan mereka dapat dibongkar.
Humas PT Angkasa Pura II Bandara Kualanamu Ovi mengatakan, identitas kedua perempuan itu yakni berinisial IR alias Wati (29) dan RD alias Rahma (32).
“Keduanya merupakan calon penumpang maskapai penerbangan Lion Air dengan nomor penerbangan JT 970 tujuan Surabaya yang harusnya berangkat pukul 06:30 WIB pagi tadi,” ujar Ovi, Selasa 6 April 2021.
Ovi menjelaskan, keduanya ditangkap setelah petugas keamanan bandara curiga dengan gerak-geriknya saat akan melewati pos pemeriksaan utama (SCP) di lantai 2 ekitar pukul 06:10 WIB. Mereka kemudian diarahkan ke ruang pemeriksaan khusus hingga akhirnya ditemukan sabu dalam beberapa bungkusan plastik putih tersimpan dalam sandal yang mereka gunakan.
“Saat ini kedua tersangka berikut barang bukti sudah kami serahkan ke Direktorat Narkoba Polda Sumut untuk penanganan lebih lanjut,” katanya.
Penyelundupan narkoba dengan modus menyimpan di alas kaki ini memang sedang marak terjadi di Bandara Internasional Kualanamu. Bahkan sehari sebelumnya pada Senin, 5 April 2021, dua orang pria asal Sumsel juga ditangkap karena kedapatan menyimpan sebanyak 2,04 kilogram narkoba jenis sabu di sepatu mereka. Saat itu kedua pria tersebut hendak terbang ke Jakarta.
AirAsia Ditangkap di Bandara Kualanamu
Pelaksana Tugas Executive General Manager pada PT Angkasa Pura II Bandara Kualanamu Agoes Soepriyanto menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan atas upaya penyelundupan narkoba. Termasuk melibatkan instansi lain.
“Ini sudah sering. Yang diproses juga sudah ada beberapa di Polda Sumut. Modus ini masih terus didalami Polisi, untuk mengungkap pemasok narkoba kepada para tersangka,” ucapnya. (inews)