LINTAS NASIONAL – LHOKSEUMAWE, Dikabarkan Ketua Partai Nanggroe Aceh (PNA) Kota Lhokseumawe yang juga mantan Anggota DPRA periode 2014-2019 berinisial DS Ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Lhokseumawe.
Informasi yang beredar pada Kamis 27 Agustus 2020, DS ditangkap berdasarkan laporan warga diduga terkait utang-piutang proyek, ia dilaporkan ke Polisi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
DS dikabarkan ditangkap pada 20 Agustus 2020 lalu sekira pukul 02.30 WIB, di kawasan pajak Batuphat Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe.
DS yang juga mantan Jubir KPA/PA Pasee tersebut saat ini sudah ditahan di Mapolres Lhokseumawe diduga melakukan penipuan senilai ratusan juta.
Hingga berita ini diturunkan pihak media belum mendapat konfirmasi dari pihak kepolisian (Red)