Panwaslih Bireuen Proses Penyelenggara Pemilu Rangkap Jabatan

Komisioner Panwaslih Bireuen, Desi Safnita

LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Bireuen telah memanggil sejumlah pihak terkait adanya temuan sejumlah anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) rangkap jabatan.

Hal itu disampaikan oleh Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwaslih Bireuen Desi Safnita menjawab lintasnasional.com pada Senin 16 Januari 2023, ia mengatakan terkait Pendamping Lokal Desa (PLD) yang merangkap jabatan sebagai anggota PPK pihaknya sudah memanggil Forkab.

“Ia sudah kita koordinasikan, Forkab mengaku akan menindaklanjuti informasi tersebut dan segera memanggil PLD bersangkutan dlm waktu dekat, mengingat SK 2023 juga telah keluar,” kata Desi

Panwaslih mengaku untuk Tenaga Program keluarga Harapan (PKH) yang lulus sebagai penyelenggara Pemilu juga sudah dikoordinasikan.

“Tahap awal sudah di koordinasi insya Allah hari ini (Senin) kita kirim surat resmi, karena SK PKH belum keluar, jadi belum bisa diproses,” lanjutnya

Terkait Perangkat Desa dan ASN yang merangkap sebagai Penyelenggara Pemilu, dalam hal ini anggota PPK, ia mengatakan juga akan segera memanggil atasan masing-masing yakni pihak Pemkab.

“Insya Allah, dalam waktu dekat juga akan disikapi ke atasan langsung ASN dan Perangkat Desa,” sambungnya

Sebelumnya diberitakan dari 85 anggota PPK yang dilantik KIP Bireuen, belasan diantaranya ditemukan rangkap jabatan sebagai Tenaga PLD, PKH, ASN, Keuchik serta perangkat Desa. (M. Reza)