LINTAS NASIONAL – JAKARTA, Plt Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ilham Saputra mengatakan Partai Demokrat yang diakui lembaga penyelenggara pemilu itu saat ini masih yang berada di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai ketua umum.
Ia menegaskan hal tersebut karena KPU berpegang pada Surat Keputusan yang sah dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
“Kami masih memegang SK dari Kumham yang sampai saat ini masih SK demokrat pimpinan Pak AHY,” ujar Ilham saat audiensi bersama Partai Demokrat di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin 8 Maret 2021
Selain itu, Ilham juga menyebut belum ada SK lain yang diberikan ke KPU, selain yang dipegang AHY.
“Saya kira KPU bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan bahwa kpu ini yang terikat dengan peraturan undang-undang sehingga sampai saat ini belum ada SK apapun dari kumham yang datang ke kami,” ucapnya.
Ilham juga menegaskan perubahan struktur dan kepengurusan setiap parpol hanya bisa diubah oleh yang memegang SK sah dari Kemenkumham.
Dengan demikian, struktur kepengurusan dan ketum versi KLB Deli Serdang, Sumatera Utara pada 5 Maret lalu tidak terdaftar di KPU. Diketahui KLB yang digelar pekan lalu itu telah menunjuk Kepala Staf Kepresidenan (KSP) yang notabene nonkader Demokrat sebagai ketua umum. Atas KLB yang terjadi tersebut, DPP Demokrat di bawah kepemimpinan AHY menudingnya sebagai kudeta atau begal.
Selain memberikan kejelasan terhadap status Partai Demokrat, Ilham juga menyampaikan keprihatinannya terhadap konflik perpecahan yang ada di tubuh Partai Demokrat.
“Terkait dengan konflik yang ada di Demokrat, kami prinsipnya turut prihatin dengan apa yang terjadi saat ini,” kata Ilham. (Cnn)