Iklan Lintas Nasional
Daerah  

Pembelian Buku dari DD di Bireuen Senilai 10 Juta Berlanjut, Keuchik: Masih di Kantor Kecamatan

Ilustrasi

LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Pembelian Buku yang menggunakan Dana Desa Tahun 2020 senilai 10 Juta per Desa untuk 4 Kecamatan di Kabupaten Bireuen sudah selesai.

Menurut pengakuan sejumlah Keuchik di 4 Kecamatan diantaranya, Gandapura, Kuala, Peusangan Siblah Krueng dan Juli, saat ini buku-buku tersebut sudah ada di Kantor Camat masing-masing sehingga mereka belum mengetahui jenis buku-buku yang dibeli oleh pihak rekanan.

“Kami di Kecamatan Kuala sejumlah 20 desa. Saat buku-buku tersebut sudah ada di kantor Camat, namun kami belum meilhat buku apa saja yang dibeli,” kata salah satu Keuchik di Kecamatan Kuala.

Sementara salah Keuchik Kecamatan Juli juga mengatakan dirinya hingga saat ini belum melihat buku-buku tersebut di Kantor Camat.

“Kami di Kecamatan Juli sebnyak 36 Desa, saat buku masih di Kantor Kecamatan, belum melihat buku apa saja yang dibeli karena pengadaanya lansung dari perusahaan,” kata Keuchik tersebut.

Sementara itu Keuchik di Kecamatan Gandapura juga mengatakan buku-buku sudah berada di Kantor Camat.

“Kami di Kecamatan Gandapura tidak ada yang keberatan karena itu sudah diharuskan saat ini buku-buku tersebut sudah dikirim ke Kantor Kecamatan Gandapura,” ungkapnya.

Pembelian buku senilai 10 juta di empat Kecamatan tersebut tersebut dipasok oleh PT PRAMA PUTRA MANDIRI (Contractor-Leveransier) beralamat Dusun Rawa Sakti Jeulingke Banda Aceh.

Sejumlah Keuchik juga mengakui untuk judul-judul buku yang dibeli ditentukan oleh persuahaan tersebut.

“Untuk anggarannya kami lansung menyetor ke pihak Perusahaan melalui rekening,” kata Keychik tersebut.

Keuchik di Kecamatan lain yang dihubungi media mengatakan mereka tidak setuju untuk pembelian buku tersebut, karena menguras Dana Desa dan tidak ada lagi anggaran karena sudah habis untuk Bantuan Lansung Tunai (BLT) Covid19.

Sebelumnya diberitakan Sejumlah Keuchik di Kabupaten Bireuen menerima surat pengajuan penawaran kerjasama dan kwitansi pembayaran pengadaan buku pustaka Gampong senilai 10 Juta melalui Dana Desa dari PT Prama Puta Mandiri yang beralamat di Dusun Rawa Sakti Jeulingke Kota Banda Aceh.

Sejumlah Keuchik mengatakan sangat keberatan dengan pengadaan buku tersebut yang terkesan dipaksakan oleh pihak Kabupaten padahal beberapa waktu lalu sudah menjadi polemik.

“Kami pikir tidak jadi, tiba-tiba kami menerima surat penawaran, Pembelian buku tersebut seolah-olah permintaan dan kesepakatan para Keuchik di Kabupaten Bireuen, padahal ini semua instruksi dari pihak Pemkab melalui Perbup,” kata salah satu Keuchik kepada lintasnasional.com pada Rabu 26 Agustus 2020 (Red)