Pembunuh Petani di Aceh Barat Akhirnya Ditangkap

LINTAS NASIONAL – ACEH BARAT, Polres Aceh Barat berhasil menangkap BT (51) warga Desa Peulanteu, Kecamatan Arongan Lambalek, Kabupaten Aceh Barat, diduga seorang pelaku pembunuhan terhadap Abdullah bin Utoh Hasan (38) yang ditemukan meninggal dunia pada Minggu 26 Juli 2020 lalu.

“Pelaku kita tahan setelah mengakui semua perbuatan di depan penyidik,” kata Kapolres Aceh Barat AKBP Andrianto Argamuda didampingi Wakapolres Kompol Zainuddin serta Kasat Reskrim Parmohonan Harahap, Jumat di Meulaboh.

Dari tangan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya dua buah parang, baju yang dikenakan pelaku dan korban, serta sejumlah barang bukti lainnya saat konferensi pers di Mapolres Aceh Barat di Meulaboh, Jumat 14 Agustus 2020 siang.

Kini, pelaku BT sudah ditahan di Polres Aceh Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

Pelaku dijerat dengan pasal berlapis Pasal 351 ayat (3) juncto Pasal 338 juncto 340 KUHPidana dengan pidana penjara paling singkat tujuh tahun atau paling lama 20 tahun, kata Kapolres Aceh Barat AKBP Andrianto Argamuda SIK.

Sebelumnya diberitakan Jasad Abdullah bin Hasan (38), seorang petani warga Desa Peulanteu, Kecamatan Arongan Lambalek, Kabupaten Aceh Barat, yang ditemukan meninggal dunia di areal persawahan sekira pukul 11.30 WIB, Minggu 26 Juli 2020 siang, dengan kondisi mengenaskan.

Keseharian korban bekerja sebagai seorang petani kebun kelapa sawit di desa tersebut.

“Korban sudah lama berpisah dengan istrinya, sehingga saat ini korban berstatus duda

Bagian leher korban mengalami luka parah diduga terkena sabetan senjata tajam.

Bahkan saat ditemukan, bagian tangan kanan korban juga masih menggenggam sebilah golok (parang) dengan sangat kuat.

“Kami belum bisa memastikan penyebab kematian korban Abdullah, karena perkara ini masih kami selidiki,” kata Kapolres Aceh Barat AKBP Andrianto Argamuda SIK diwakili Kapolsek Arongan Lambalek, Iptu Alpon Lumban Raja (Red/Ant)