LINTAS NASIONAL – JAKARTA, Pemerintah menetapkan jumlah formasi aparatur sipil negara (ASN) pada tahun 2021 sebanyak 1,3 juta orang. Hal ini disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo pada Senin 1 Maret 2021.
“Pemerintah sudah menentukan kebutuhan ASN secara total pada tahun 2021. Jika tidak ada kebijakan lain yang bersifat darurat, (kebutuhan) sejumlah sekitar 1,3 juta orang,” ujar Tjahjo.
Adapun formasi kebutuhan ASN tahun 2021 terdiri atas 1 juta guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), 189 ribu untuk pemerintah daerah, dan sekitar 83 ribu untuk instansi pemerintah pusat.
Dijelaskan Tjahjo, program PPPK sendiri dilakukan untuk menyelesaikan kekurangan tenaga guru yang selama ini diisi oleh tenaga honorer. Kemudian, untuk bisa mengikuti Program Satu Juta Guru PPPK, tenaga pendidik harus sudah terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) di Kemendikbud.
Kebutuhan ASN di pemda sebanyak 189.000 formasi tersebut di luar dari Program Satu Juta Guru PPPK inisiasi Kemendikbud. Formasi ASN untuk pemda tersebut terdiri atas 70.000 PPPK jabatan fungsional nonguru dan 119.000 CPNS pegawai teknis.
Sementara itu, untuk keperluan instansi pemerintah pusat, Tjahjo menyebutkan ada 83 ribu formasi dengan perincian 50 persen untuk PPPK dan 50 persen lainnya CPNS sesuai dengan kebutuhan masing-masing instansi.
Untuk persayaratan, sedang disusun oleh setiap instansi dan akan diumumkan pada Maret ini. (idz)