Pengungsi Rohingya di Aceh Resmi Dibawah Perlindungan UNHCR

LINTAS NASIONAL – JAKARTA, Sebanyak 99 migran Rohingya yang berasal dari Myanmar dan diselamatkan di Aceh kini telah resmi berstatus pengungsi di bawah mandat perlindungan Badan PBB untuk Urusan Pengungsi (UNHCR) Indonesia.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi juga menjelaskan secara rinci jumlah pengungsi yang terdiri dari 72 perempuan (31 dewasa dan 41 anak-anak) serta 27 laki-laki (16 dewasa dan 11 anak-anak) dinyatakan sehat dan telah diuji nonreaktif COVID-19.

“UNHCR telah selesai melakukan registrasi terhadap seluruh 99 migran (Rohingya),” kata Menlu Retno, Kamis 23 Juli 2020.
Retno juga mengatakan bahwa pengawasan protokol COVID-19 terus diterapkan khususnya pada interaksi antara pengungsi Rohingya dengan masyarakat lokal di Lhokseumawe, Aceh.

“Tidak ditemukan masalah serius terhadap kondisi kesehatan mereka dan tidak terdapat pengungsi hamil saat ini,” ujarnya.