LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Dalam rangka penerapan protokol kesehatan Covid-19, tim gabungan dari TNI/Polri, Satpol PP dan BPBD Kabupaten Bireuen gencar melakukan operasi yustisi di pusat keramaian di Kota Bireuen termasuk sejumlah Cafe pada Kamis malam, 20 Mei 2021.
Operasi yustisi sebagai salah satu upaya pencegahan penyebaran Covid-19 pasca libur lebaran.
Dalam kegiatan itu, petugas selalu memberikan edukasi kepada warga agar tetap mematuhi protokol kesehatan, minimal memakai masker dan menjaga jarak saat beraktivitas di luar rumah.
Sejumlah Cafe, pasar dan tempat keramaian di pusat Kota Bireuen menjadi sasaran razia tim gabungan, salah satunya di Grand Cafe jalan T. Hamzah Bendahara, mereka menyasar pengunjung yang tidak mematuhi Prokes.
Pantauan media ini di Grand Cafe, sejumlah pengunjung yang tidak memakai masker kocar kacir melarikan diri dan menjauh serta buru-buru mengenakan masker.
Namun ada kejadian unik terdapat salah satu pengunjung Cafe yang mendapat teguran tim gabungan karena tidak bersedia menggunakan masker saat didatangi petugas.
Salah satu pria paruh baya yang sedang menyeruput kopi saat dihampiri oleh Tim gabungan menolak memakai masker saat dihampiri petugas, dengan alasan tidak bisa minum kopi.
“Kalau pakai masker bagaimana saya minum kopi,” kata pria tersebut kepada petugas
Sehingga datang salah satu anggota Satpol PP yang menggebrak meja, namun pria tetap bersikeras tidak mau memakai masker walaupun petugas mencoba menjelaskan, sementara masker hanya disimpan didalam kantong bajunya.
Pengunjung lainnya setelah mendapat penjelasan dari petugas gabungan langsung memakai masker dan menjaga jarak sesuai Prokes.
Sebelumnya Kapolres Bireuen mengintruksikan seluruh Cafe di Bireuen hanya bisa beroperasi hingga pukul 00.00, hal itu dilakukan untuk memutus mata rantai peredaran Covid-19 di Kabupaten Bireuen. (Red)