LINTAS NASIONAL – JAKARTA, Pemerintah pusat mengambil langkah untuk melewatkan proses verifikasi data penerima bantuan langsung tunai (BLT) desa di tingkatan pemerintah daerah (Pemda). Hal ini dilakukan untuk mempecepat proses penyaluran.
“Jadi kita sekarang kita sepakati bahwa semua data yang dihimpun oleh RT/RW baik untuk kepentingan Kemensos maupun dana bantuan desa tidak diharuskan untuk diverifikasi dulu di tingkat kabupaten/kota,” ujar Menteri Koordinasi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendi seusai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi), Selasa 19 Mei 2020.
Dia mengatakan bahwa aturan sebelumnya mengharuskan data penerima BLT desa yang dihimpun RT/RW harus diverifikasi oleh kabupaten/kota. Namun seringkali data usulan RT/RW tidak dipakai oleh kabupaten/kota.
“Masalahnya adalah banyak kabupaten/kota yang tidak segera menurunkan itu. Dengan berbagai macam alasan. Bahkan kadang-kadang saat turun namanya sudah beda. Jadi disusulkan RT/RW, itu kemudian turun ke desa beda namanya. Saya enggak tahu dari mana. Dan inilah problem yang sekarang sudah kita potong,” jelasnya.
Muhadjir melanjutkan pendataan tanpa verifikasi pemda ini akan diberlakukan di putaran pertama pembagian BLT desa. Sementara untuk tahap berikutnya bisa diberlakukan kembali verifikasi oleh pemda.
“Soal putaran kedua akan diberlakukan lagi silakan. Tetapi ini untuk memburu agar daya beli masyarakat segara pulih, segara memutar nadi ekonomi yang sekarang mengalami hibernasi ini segara bisa terjadi di lapangan,” tuturnya.
Dia pun meminta kepala daerah memahami kebijakan ini. “Semua bupati walikota mohon dimaklumi, mohon disadari tentang kebijakan ini,” ucapnya.
Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar mengatakan bahwa saat ini desa yang sudah menerima alokasi dana desa sebanyak 53.152 desa. Sementara yang masih menunggu pencairan drari Kantor Pelayanan Pembendaharaan Negara (KPPN) sebanyak 6.205. Sehingga total desa yang siap untuk menyalurkan BLT desa adalah 59.361.
“Kemudian desa yang sudah melakukan pendataan KPM (keluarga penerima manfaat) dengan basis RT 53.156 Desa. Kemudian desa yang sudah musyawarah desa khusus 46.779. Kemudian yang sudah menyalurkan BLT 14.326,” pungkasnya. (sindonews)