Polda Papua Siaga, Pasca Penangkapan Lukas Enembe

LINTAS NASIONAL – PAPUA, Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap saat makan siang di dekat markas Brimob Polda Papua pada Selasa 11 Januari 2023

Lukas Enembe ditangkap tanpa perlawanan dan langsung diterbangkan ke Jakarta, setelah ditahan oleh kepolisian pada hari yang sama.

Sempat terjadi kerusuhan segelintir pendukung Lukas Enembe di depan markas Brimob Kotaraja Polda Papua setelah penangkapan. Massa yang mengetahui Lukas ditangkap dan akan dibawa ke Jakarta, langsung melempari markas Brimob.

Polda Papua menyiagakan sejumlah personel pasca penangkapan tersangka dugaan gratifikasi Gubernur Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan kembali terjadinya kericuhan oleh massa aksi pendukung Enembe.

Kendati demikian, Dedi mengatakan situasi di Jayapura, Papua, sudah jauh kondusif ketimbang sebelumnya ketika Enembe baru ditangkap KPK.

“Secara umum sudah kondusif info terakhir dari Wakapolda. Namun demikian aparat keamanan tni polri tetap bersiaga dalam antisipasi pascakejadian hari ini,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Selasa 10 Januari 2023

Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhri sebelumnya mengatakan sempat sempat terjadi aksi pelemparan oleh sejumlah pendukung Lukas Enembe ke Mako Brimob Kotaraja. Menurutnya, aksi itu terjadi lantaran mereka tidak puas dengan penangkapan yang dilakukan oleh KPK.

“Tentunya kalau ketidakpuasan karena dibawa ke situ, ya ada, mereka lempar-lempar,” jelasnya.

Mathius mengatakan pihaknya sempat melalukan tindakan terukur untuk membubarkan massa aksi tersebut. Ia menyebut saat ini situasi di Mako Brimob Kotaraja sudah berangsur kembali normal.

Selain itu, Polda Papua juga telah menangkap dua orang massa aksi yang melakukan provokasi pelemparan ke Mako Brimob.

“Tadi yang lempar-lempar di Brimob tadi ada dua orang yang kita amankan. Sudah diamankan. Situasi di depan Brimob sudah kembali mulai normal,” jelasnya.

Lukas Enembe diproses hukum oleh KPK lantaran diduga telah menerima suap dan gratifikasi senilai miliaran rupiah. Dia belum ditahan KPK lantaran selalu mangkir saat dipanggil penyidik.

Sebelumnya, KPK juga menahan Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka dalam kasus dugaan suap terkait dengan proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua. (cnn)