LINTAS NASIONAL – MEDAN, Anggota Kepolisian Polda Sumatera Utara (Sumut) menembak mati Muhammad Yusuf Nasution alias Yusuf, satu di antara tiga gembong narkoba jaringan internasional, Malaysia-Aceh dan Medan.
Tindakan tegas dan terukur itu diberikan kepada tersangka Yusuf karena berupaya melawan petugas Dit Narkoba Polda Sumut saat ditangkap di Jalan Megawati, Binjai, pada Senin 15 Juni 2020.
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin menjelaskan, awalnya personel Ditresarkoba Polda Sumut pada Minggu 14 Juni 2020 mendapat laporan tentang peredaran narkoba jenis sabu di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Medan-Banda Aceh, tepatnya di Besitang, Kabupaten Langkat.
Petugas kemudian bergerak dan berhasil menangkap dua laki-laki yang mengendarai mobil Toyota Yaris nomor polisi BM 1152 JM warna hitam. Keduanya baru mengambil sabu dari Aceh.
“Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti sabu seberat 5 Kg milik dua tersangka bernama Khairi Roza dan Syahreza,” kata Kapoldasu didampingi Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Robert Da Costa dan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, di Mapolda Sumut pada Senin 15 Juni 2020.
Selanjutnya dilakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka Muhammad Yusuf Nasution di Jalan Megawati, Kota Binjai. Namun, saat proses penangkapan tersangka Yusuf melakukan perlawanan.
Dari dalam mobil Toyota Kijang BK 1262 AL, Yusuf malah menembaki petugas dengan senjata api. Melihat itu, petugas terpaksa memberikan tindakan tegas terukur hingga tersangka Yusuf meninggal dunia.
“Dalam mobil milik tersangka Yusuf disita barang bukti sabu seberat 10 Kg. Jadi, total keseluruhan dalam pengungkapan narkotika ini anggota kami menyita sabu seberat 15 kg,” pungkas Kapoldasu. (Red)