Polisi Aceh Utara Amankan Mobil Pick Up Pencuri Besi Milik PHE-NSB di Semak-semak

LINTAS NASIONAL – ACEH UTARA, Jajaran Polsek Langkahan kesatuan Polres Aceh Utara mengamankan sebuah mobil pikap Gran Max bernopol BK 8199 CL di semak-semak Gampong Lubuk Pusaka Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, Selasa Malam 14 Juli 2020.

Diduga kuat mobil tersebut digunakan untuk melakukan aksi pidana pencurian dengan ditemukannya sejumlah barang bukti besi H-beam milik PT.PHE NSB yang diangkut di bak belakang pikap.

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kapolsek Langkahan Iptu Samsul Bahri mengatakan jika pihaknya mendapat laporan tentang adanya pencurian di kawasan dusun cermai areal Cluster A oleh security setempat.

“Laporan yang diterima ditindaklanjuti dengan mengerahkan dua personel ke TKP, kemudian bersama pihak security dan masyarakat melakukan pencarian terhadap pelaku hingga akhirnya menemukan mobil pikap didalam semak-semak,” ujar Iptu Samsul Bahri.

Ia mengatakan jika para pelaku telah melarikan diri dan meninggalkan barang bukti di lokasi.

“Saat ini barang bukti yang ditemukan telah diamankan di Mapolsek langkahan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Red)