Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penembakan Eks Kombatan GAM di Aceh Utara

LINTAS NASIONAL – ACEH UTARA, Kerja Keras Satuan Reskrim polres Aceh Utara Membuahkan hasil Terkait Kasus penembakan M. Yusuf (46) Menggunakan Senapan Angin Di Gampong Alue Ngom, Kecamatan Nibong, polisi berhasil menangkap 3 tiga pelaku.

Hal itu disampaikan Kasat Reskrim polres Aceh Utara Iptu Noca Tryananto, S. Tr. K., Mewakili Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal, S.I.K., MM dalam Konferensi pers yang digelar didepan ruang Reskrim pada Jum’at 4 Maret 2022

“Tim Opsnal Sat Reskrim polres Aceh Utara Menangkap AL (25) Yang merupakan Pelaku Utama Penembakan Sekaligus 2 Orang Tersangka Yakni “AM” dan “FR”, Ketiga tersangka mempunyai peran yang berbeda dalam melakukan rangkaian kegiatan pembunuhan mengunakan senapan angin laras panjang terhadap M.Yusuf,” ungkap Iptu Noca

Kata Iptu Noca, berdasarkan keterangan para saksi yang diperiksa, menguatkan bahwa pelaku utama berinisial “AL” yang saat kejadian ia juga berada di seputar lokasi ditemukan jenazah M. Yusuf.

“Selanjutnya “AL” Berhasil diamankan oleh Tim opsnal Satreskrim Polres Aceh Utara di Simpang Lambaro Kabupaten Aceh Besar pada Kamis 3 Maret 2021 sekira pukul 05. 00 Wib saat hendak melarikan diri mengunakan mobil angkutan umum L300″, kata Iptu Noca.

Sementara tersangka kedua “AM” yang merupakan abang kandung pelaku utama juga telah diamankan sejak Rabu, Tanggal 2 Maret 2002 sekitar pukul 22: 30 Wib Lalu, yang sedang berada dirumahnya Gampong Alue Ngom, Kecamatan Nibong Kabupaten Aceh Utara.

Bedasarkan pengembangan yang dilakukan Sat Reskrim Polres Aceh Utara, didapati tersangka ketiga yang berinisial “FR”, Ia diamankan Pada hari Kamis 3 Maret 2022 sekitar Pukul 16:30 Wib.

“FR Diamankan juga saat sedang berada di rumahnya, Gampong Alue Ngom Kecamatan Nibong, Kabupaten Aceh Utara,” lanjutnya

Peran pelaku utama AL kata Iptu Noca mutlak sebagai pelaku penembakan terhadap korban, kegiatan itu dibantu oleh FR dan senapan yang digunakan juga merupakan kepemilikkan FR.

Usai melakukan penembakan, pelaku utama langsung diberikan baju serta uang kurang lebih senilai 2 juta Oleh AM, (Diketahui Keluarga) untuk mengamankan diri sampai keadaan kondusif.

“Tapi alhamdulillah bedasarkan kerjasama semua pihak kita berhasil mengamankan para tersangka dan untuk sampai sekarang masih dalam proses penyidikan lebih lanjut”, pungkas Kasat Reskrim (M. Reza)