LINTAS NASIONAL – ACEH SELATAN, Hasil pengungkapan kasus Narkoba selama 3 bulan, yaitu bulan Mei sampai Juli 2023, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Selatan berhasil mengamankan 16 tersangka.
Hal ini disampaikan Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru, S.I.K., melalui Kasat Narkoba Iptu Fakhrurrazi S.Si., M.S.M., saat melakukan Konferensi Pers di Mapolres Aceh Selatan pada Rabu 16 Agustus 2023
Fakhrurrazi menjelaskan, dari penangkapan para tersangka selama 3 bulan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya Narkotika jenis Sabu seberat 18,93 gram dan Narkotika jenis Ganja seberat 577,73 Gram.
Kasat Resnarkoba juga menegaskan akan menindak tegas bagi para pengguna ataupun pengedar narkotika untuk mewujudkan generasi yang lebih bersih dan bebas dari narkoba. (Munawir)