LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Kepolisian Resort Kabupaten Bireuen dikabarkan mengamankan 1 unit alat berat jenis Exavator atau Beco aset milik Pemkab yang diduga digunakan untuk pribadi di Gampong Blang Paya Kecamatan Peudada Kabupaten Bireuen pada Minggu 6 Maret 2022 kemarin
Menurut informasi yang berhasil dihimpun oleh wartawan lintasnasional.com Exavator tersebut diduga sudah lama dikuasai oleh salah satu oknum pengusaha di Kabupaten Bireuen untuk kepentingan pribadi.
Dikabarkan saat dilakukan penangkapan Beko tersebut sedang tidak berada di TKP namun sedang dalam perjalanan, turut serta diamankan 1 unit Truk Fuso, sejumlah batang kayu diduga hasil Illlegal Logging, serta masih tersisa sekitar 100 Ton yang belum bisa diambil.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kadis LHK) Kabupaten Bireuen, Drs Murdani yang dikonfirmasi awak media pada Kamis 10 Maret 2022 membenarkan bahwa pihak Polres Bireuen telah mengamankan Exavator atau Beko aset Pemkab.
“Ia benar sudah diamankan oleh Polres dan akan dikembalikan ke Pemkab setelah diproses, Beco tersebut berada dibawah Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” ujar Drs. Murdani
Sementara itu Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardi Wirapraja SIK, MH melalui Kasatreskrim AKP Arief Sukmo Wibowo membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan 1 unit Excavator atau Beko milik Pemkab Bireuen.
“Ia benar bang, kita telah mengamankan 1 unit Beko, 1 unit truck Fuso dan sejumlah barang kayu yang merupakan aset Pemkab Bireuen yang diduga digunakan untuk kepentingan pribadi,” ungkap AKP Arief
Menurutnya saat ini pihak Polres Bireuen sedang melakukan proses penyelidikan terkait adanya dugaan penggunaan aset daerah untuk kepentingan pribadi.
“Saat ini sedang kita proses, nantinya kita akan kembalikan ke Dinas terkait,” pungkasnya (M. Reza)