Polri Ingatkan Kapolda dan Kapolres Berani Tindak Anggota yang Melanggar

LINTAS NASIONAL – JAKARTA, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menanggapi viralnya kasus Aipda Rudi Panjaitan yang menolak laporan korban perampokan.

Ramadhan mengingatkan para kapolda dan kapolres berani menindak oknum, seperti yang diperintahkan Kapolri Irjen Listyo Sigit Prabowo.

“Pimpinan Polri tetap komitmen terhadap semua pelanggaran yang dilakukan anggota, apakah itu pelanggaran disiplin, pelanggaran etika maupun pelanggaran pidana. Komitmennya, setiap pelanggaran akan ditindak dengan tegas ya,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin 13 Desember 2021

“Dan tentu ini telah disampaikan Kapolri kepada para kapolda dan para kapolres agar berani dengan tegas menindak anggotanya yang bersalah,” sambungnya.

Ramadhan menyebut pencopotan Aipda Rudi menjadi bukti keseriusan Polri menangani pelanggaran yang dilakukan anggotanya. Respons cepat Kapolres Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan dinilainya menunjukkan perintah Jenderal Sigit dilaksanakan jajaran.

“Seperti yang dilakukan oleh Polres Jaktim, langsung di respon oleh Kapolres. Dan Kapolres memberikan sanksi yang tegas, itu contoh bahwa pimpinan Polri tidak pernah membiarkan penyimpangan ataupun pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya,” jelasnya.

Selain itu, Ramadhan menyebut Polri terus menguatkan pengawasan untuk mencegah pelanggaran oleh oknum. Di sisi internal, peran Propam dan Itwasum dimaksimalkan.

Sementara itu, di sisi eksternal, Ramadhan menuturkan Polri terus bekerja sama dengan Kompolnas, Komnas HAM, hingga POM TNI.

Diberitakan sebelumnya, polisi telah meminta maaf kepada Meta Kumala, korban perampokan yang laporannya sempat ditolak. (detik)