Iklan DPRK Aceh Utara untuk JMSI

Iklan Lintas Nasional

Daerah  

Program Bantuan Bersifat Khusus di Bireuen Didesain Kelompok Tertentu

LINTAS NASIONAL- BIREUEN, Sejumlah 210 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak pandemi Covid- 19 di Kabupaten Bireuen akan menerima bantuan dana Keuangan Bersifat Khusus dari Anggaran Pendapatan Belanja (APBA) Aceh.

Bantuan tersebut berupa ternak itik, ayam Layer atau ayam petelur, kandang ayam, pakan itik dan pakan ayam layer dengan total anggaran sebesar 2,1 M.

Bantuan bersufat khusus itu disalurkan melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Bireuen.

Anggaran bantuan tersubut bersumber dari keuangan Khusus Provinsi Aceh untuk penangganan Covid-19 dengan total sebesar 15 Milyar, masuk dalam APBK Bireuen tahun 2021.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen Zulkarnaini yang ditemui di kantornya pada Selasa 22 September 2021 mengatakan penyaluran bantuan itu terkesan ada permainan pihak atau kelompok tertentu dalam proses pendataan penerima manfaat.

Menurut pria yang akrab disebut Zoel Sopan tersebut, di Bireuen ada 17 kecamatan dan 609 desa. Misalnya ada jatah penerima di setiap Kecamatan 20 KK, seharusnya Dinas terkait melihat desa-desa yang rentan dan masyarakatnya yang benar-benar miskin serta membutuhkan.

“Tidak semua desa kondisinya sama, ada desa-desa yang terbelakang, harusnya itu yang menjadi prioritas pemerintah Kabupaten Bireuen,” kata politisi Partai Aceh tersebut.

Namun, kata Zoel Sopan, hal itu yang tidak dikedepankan oleh pihak pemerintah. Seperti di Kecamatan Makmur hanya 2 Desa saja yang menerima bantuan. Sedang di Kecamatan lain hanya tertumpu dibeberapa desa saja

“Program bantuan tersebut seperti desain kelompok tertentu, itu di desain untuk kepentingan mereka,” sebutnya.

Harusnya, sebut Zoel Sopan, dinas terkait melihat data yang diterima, layak atau tidak menerima bantuan tersebut sesuai dengan data yang sudah diverifikasi.

Selain itu, Zoel Sopan menyayangkan program tersebut, karena ada para peternak itik di beberapa Kecamatan di Bireuen yang sepatutnya dibina dan dibantu oleh pemerintah namun tak mendapatkan bantuan dan perhatian selama ini.

Padahal, tambahnya, peternak itulah yang amat terdampak Covid-19 karena usahanya mandek dan tidak berjalan selama ini.

Sementara itu, Kepala Dinas Perernakan dan Kesehatan Hewan Bireuen, dr Liza Rozana dihubungi Lintasnasional, Senin 20 September 2021 mengatakan, di awal Oktober bantuan tersebut sudah bisa di distribusikan.

“Doakan semoga lancar dan tanpa ada halangan,” katanya saat dihubungi via Whatsapp.

Liza menjelaskan, bantuan ternak tersebut bersifat tender. Sementara untuk pengadaan bantuan ayam dan itik proses tendernya sudah selesai.

Namun, ketika ditanya lintasnasional. apakah dalam bantuan tersebut ada intervensi atau reques data penerima dari pihak tertentu?

Liza menyebutkan tidak ada Intervensi dari siapapun. Data yang didapat dari TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan) dan petugas, diverifikasi oleh tim verifikasi yang dibentuk oleh dinas.

Kendati demikian, mengingat dari data dan informasi yang didapat lintasnasional penerima bantuan banyak yang berada di seputaran Pusat Kota Bireuen, seperti di Kecamatan Kota Juang dan Kuala.

Sebelumnya, Bupati Bireuen telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 374 Tahun 2021 terkait bantuan tersebut.

Dalam SK tersebut disebutkan bahwa dalam rangka percepatan penanganan dampak Pandemi Covid-19 melalui peningkatan ketahanan pangan bidang usaha peternakan diupayakan dengan pemberian bantuan sosial bagi masyarakat yang berdampak Pandemi.

Surat Keputusan itu ditetapkan di Bireuen pada 20 April 2021. (Adam Zainal)