Iklan DPRK Aceh Utara untuk JMSI

Iklan Lintas Nasional

Daerah  

Resmi, Mohammad Farid Rumdana Pimpin Kejari Bireuen

LINTAS NASIONAL – BANDA ACEH, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Dr Muhammad Yusuf SH MH melantik Mohammad Farid Rumdana SH MH sebagai Kajari Bireuen, di aula rapat Kejati Aceh, Kamis 5 Agustus 2021.

Mohammad Farid yang sebelumnya menempati jabatan Koordinator Bidang Intelijen Kejati Aceh, menggantikan Plt Kajari Bireuen Mangantar Siregar SH. Prosesi pelantikan dilaksanakan sesuai protokol kesehatan yang ketat dan dihadiri oleh Wakajati, para asisten bersama sejumlah pejabat Kejati Aceh, serta pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) wilayah Aceh.

Menurut informasi yang diterima, selain Mohammad Farid yang diamanahkan menempati jabatan Kajari Bireuen, Muhammad Yusuf turut melantik Yuriswandi SH MH dan Hetty Cahyaningrum SH sebagai koordinator pada Kejati Aceh, serta Rahmat Azhar SH MH selaku Asisten Perdata dan TUN Kejati Aceh.

Kasi Penkum Kejati Aceh, H Munawal Hadi SH MH yang dihubungi media ini via selulernya mengatakan, Kajati Aceh mengambil sumpah, melantik dan turut menyaksikan serah terima jabatan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen, serta Koordinator pada Kejati Aceh.

Menurutnya, upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut, dilaksanakan berdasar Surat Keputusan Jaksa Agung RI. Nomor KEP-IV-482/C/07/2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari Dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

“Atas nama korps dan pribadi, bapak Kajati Aceh mengucapkan selamat bertugas kepada para pejabat yang baru dilantik. Beliau yakin penempatan para pejabat ini pada posisi yang baru ini, akan memberikan nilai tambah serta bisa bermanfaat bagi kemajuan lembaga Kejaksaan Republik Indonesia,” ungkap H Munawal Hadi.

Dia menambahkan, pada kesempatan itu Kajati Aceh dalam sambutannya menuturkan proses rotasi, mutasi, dan promosi merupakan hal yang wajar dan sebuah keniscayaan di setiap organisasi, dalam rangka evaluasi dan peningkatan kinerja serta untuk regenerasi sumber daya manusia. Tongkat estafet kepemimpinan akan selalu berjalan dan berputar. Setiap kebijakan pengangkatan, penempatan, dan alih tugas pejabat telah melalui proses kajian yang mendalam, pertimbangan yang matang, dan penilaian yang obyektif untuk memilih insan terbaik Adhyaksa guna mengisi jabatan yang telah ditentukan.

“Jagalah amanah dan kepercayaan yang telah diberikan oleh pimpinan kepada saudara. Buktikan bahwa pimpinan tidak salah menempatkan saudara dalam posisi yang akan diemban di pundak saudara. Tunjukkanlah kerja dan karya nyata saudara kepada institusi dan masyarakat, serta curahkanlah segala kemampuan manajerial dan pengetahuan yang saudara miliki dengan diimbangi nilai-nilai akhlak, moral, dan disiplin yang tinggi, sehingga keberadaan saudara dapat menjadi contoh dan panutan yang patut dibanggakan. Saya yakin dengan kapabilitas dan kecakapan yang saudara miliki akan memberikan dedikasi dan prestasi yang terbaik dalam menghadirkan Kejaksaan yang semakin cerdas, berintegritas, profesional, modern, dan berhati nurani, serta berjiwa melayani di tengah masyarakat,” sebut H Munawal Hadi mengutip pernyataan Kajati Aceh. (Red)