Respon Penembakan 6 Laskar FPI, Jokowi Sebut Aparat Dilindungi Hukum

LINTAS NASIONAL – JAKARTA, Presiden Joko Widodo menyatakan Indonesia merupakan negara hukum sehingga berbagai aturan hukum harus dipatuhi dan ditegakkan untuk melindungi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.

Hal tersebut disampaikan untuk menanggapi peristiwa yang terjadi dalam beberapa minggu terakhir ini, yaitu tewasnya empat orang warga Sigi dan enam orang anggota Front Pembela Islam (FPI).

Jokowi menegaskan bahwa sudah menjadi kewajiban bagi para penegak hukum untuk menegakkan hukum tersebut secara adil.

“Saya tegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Hukum harus dipatuhi dan ditegakkan untuk melindungi kepentingan masyarakat, melindungi kepentingan bangsa dan negara. Sudah merupakan kewajiban aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum secara tegas dan adil. Aparat hukum dilindungi oleh hukum dalam menjalankan tugasnya,” kata Jokowi di sela kegiatan olahraga melalui keterangan tertulis, Minggu 13 Desember 2020.

Berdasarkan hal itu, ia menyatakan, masyarakat tidak diperbolehkan untuk bertindak semena-mena dan melakukan perbuatan melanggar hukum yang merugikan masyarakat dan membahayakan bangsa serta negara.

“Aparat hukum juga tidak boleh gentar dan mundur sedikit pun dalam melakukan penegakan,” kata dia.

Namun demikian, dalam menjalankan tugasnya, ia mengingatkan aparat penegak hukum harus tetap mengikuti aturan hukum, melindungi hak asasi manusia, dan menggunakan kewenangan secara wajar dan terukur.

“Jika terdapat perbedaan pendapat tentang proses penegakan hukum, saya minta agar gunakan mekanisme hukum,” kata Jokowi.

Ia menyatakan, mekanisme hukum telah mengatur sejumlah prosedur hingga proses peradilan dengan keputusannya yang harus dihargai.

Apabila memerlukan keterlibatan lembaga independen, maka Indonesia juga memiliki Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), di mana masyarakat dapat menyampaikan pengaduannya.

“Kita harus menjaga tegaknya keadilan dan kepastian hukum di negara kita, menjaga fondasi bagi kemajuan Indonesia,” ucap dia.

Sebelumnya, empat orang dibantai di Desa Lembontongoa, Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah pada Jumat (27/11). Polisi menduga kelompok jaringan teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso pimpinan Ali Kalora sebagai pelaku.

Selain peristiwa itu, pada Senin 7 Desember 2020 dini hari, terjadi bentrok antara Laskar FPI dengan aparat kepolisian di Tol Cikampek.

Pada peristiwa itu, enam orang Laskar FPI yang mengawal Imam Besar FPI Rizieq Shihab, tewas ditembak usai diduga menyerang polisi terlebih dulu. Sementara versi FPI menyatakan bahwa mereka diserang terlebih dulu oleh orang tak dikenal. (CNN)