
LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Tim Kunjungan Kerja Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Dapil 3 menemukan Pembangunan Rumah Sakit Rujukan Regional dr. Fauziah Bireuen dengan Pagu Anggaran senilai 24.353.127.000 dikerjakan asal jadi.
Tim Kunjungan Kerja (Kunker) DPRA Dapil 3 yang terdiri dari Samsul Bahri, Zulfadhli AMd, Ilham Akbar ST, Tu Haidar, Amiruddin Idris dan H. Khalili SH, melakukan peninjauan terhadap sejumlah realisasi proyek APBA Tahun anggaran 2021.
Dalam peninjauan pembangunan gedung Rumah Sakit Regional yang terletak di Desa Cot Buket Kecamatan Juang itu Tim Kunker DPRA menemukan banyak masalah dan diduga dikerjakan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditentukan.
Proyek yang berada dibawah Dinas Kesehatan Aceh itu dikerjakan oleh PT. Polada Mutiara Aceh yang beralamat di Jl. Iskandar Muda No. 5 Sigli Pidie, sementara Kuasa Pengguna Anggaran Muzakir S.KM, M. Kes dan untuk PPTK dr. Teuku Chik.
“Salah satu temuan fatal yang kita temukan yaitu pihak rekanan tidak menggunakan Batching Plant namun mengerjakannya secara manual menyebabkan kualitas pondasi dan tiang diragukan, seharusnya rekanan melakukan penggilingan memakai Batching Plan demikian disampaikan Ketua Tim Kunker DPRA Dapil 3 Samsul Bahri Bin Amiren alias Tiyong pada Rabu 22 Juni 2022
DPRA menduga pihak rekanan mengerjakan proyek puluhan Miliar itu “cilet-cilet”, jika seperti itu kualitas beton diperkirakan tidak akan mampu menahan guncangan gempa apabila sewaktu-waktu terjadi.
Hal lain yang manjadi temuan diantaranya rekanan tidak memasang papan nama proyek serta tidak adanya pagar pembatas sehingga tim kunker DPRA menduga pengawasan oleh tim teknis dari Dinas Kesehatan Pemerintah Aceh tidak dilakukan secara serius.
“Kami menganggap Pemerintah Aceh, dalam hal ini Dinas Kesehatan tidak serius mengawasi Pekerjaan Proyek vital itu, permasalahan yang cukup praktis dan signifikan itu terjadi pada item pekerjaan struktur Beton yang diduga tidak mengacu pada Pedoman Kontrak sehingga disinyalir terjadi korupsi” ungkap Tiyong
Tiyong berharap temuan ini agar diaudit secara menyeluruh dan menjadi atensi khusus aparat penegak hukum dan pihak terkait karena diduga kuat telah merugikan keuangan negara dan akan berakibat fatal di kemudian hari.
“Kami anggota DPRA, khususnya Dapil 3 Bireuen akan terus melakukan pengawasan terhadap pembangunan Rumah Sakit Regional dr. Fauziah apabila ditemukan adanya ketidaksesuaian kami juga akan melakukan upaya hukum terkait berbagai temuan,” tegasnya
Selain itu kata Tiyong dalam kunjungan tersebut pihaknya juga tidak didampingi oleh SKPA terkait dan enggan memberikan dokumen kepada Tim Kunker DPRA.
“Tidak satupun perwakilan SKPA yang mendampingi kunjungan kami, mereka juga enggan memberikan dokumen-dokumen terkait proyek tersebut, hal itu semakin memperkuat dugaan bahwa ada Kong kalikong antara Pemerintah Aceh dan Rekanan dalam pembangunan proyek vital itu,” pungkas Politisi Partai PNA itu
Sementara itu hingga berita ini diturunkan pihak lintasnasional.com belum memperoleh konfirmasi pihak rekanan dan Dinas Kesehatan Aceh terkait temuan Tim Kunker DPRA Dapil 3 itu (M. Reza)