
LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bireuen dinilai arogan dalam melakukan penertiban atau pembokaran terali besi pada ruko (rumah toko) di kawasan kota Bireuen.
Hal itu diungkapkan Zulfikar, salah seorang pemilik ruko di Jl. Malikussaleh, Gampong Pulo Ara Geudong Teungoh, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen. pada konferensi pers pada Minggu petang 29 Agustus 2021 di kantor Persatuan Wartawan Indonsia (PWI) Bireuen.
Zulfikar mengungkapkan kecewaaannya karena selama ini penertiban atau pembongkaran terali besi yang dilakukan oleh Satpol PP Bireuen terkesan arogan dan dipaksakan.
“Penertiban dan pembongkaran terali besi yang dilakukan Satpol PP Bireuen terkesan Arogan,” kata suami dari dr. Ummayal Amni, Sp.P tersebut.
Pasalnya, pada 2 Agustus 2021 lalu kata Zulfikar pembantu di rumahnya menerima surat terkait pembongkaran terali besi, saat itu dirinya bersama sang istri sedang di Medan, Sumatra Utara karena sedang dalam Isolasi Mandiri akibat positif Covid-19.
Zulfikar menyebutkan, surat yang diterima pembantunya tersebut salah alamat, pasalnya surat itu ditujukan bukan atas namanya.
“Saya terima surat dari pembantu saya satu hari sebelum pembongkaran itu dilakukan. Saya sepakat terali besi di ruko saya dibongkar, tapi saya minta waktu untuk bongkar sendiri,” sebutnya.
Ia menyebutkan, redaksional surat tersebut keliru dan salah alamat. Dalam Redaksi penulisan surat atau pula secara kaedah bahasa Indonesia yang benar, kata “Dokter” dalam surat tersebut bersifat umum.
“Kepada yang terhormat saudara Dokter,” demikian bunyi surat tersebut kata Zulfikar.
Kemudian, sambung Zulfikar, pihak yang mengantarkan surat tersebut meminta pembantunya untuk menandatangani surat tersebut, namun sang pembantu menolaknya.
Ia menjelaskan ketika mengetahui isi surat tersebut dirinya mencoba menghubungi Azhari, SH selaku Kepala Bidang Pengaduan, Kebijakan dan Pelaporan Layanan, di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bireuen.
Selanjutnya dia menghubungi ihak Satpol PP untuk meminta waktu selama 2 minggu untuk membongkar sendiri terali besi di rukonya.
Namun, sebut Zulfikar, pihak Satpol PP meminta dirinya untuk menghubungi Azhari, guna untuk kejelasan akan perihal tersebut
Selanjutnya, Zulfikar menghubungi Bob Mizwar, SSTP, M.Si selaku Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bireuen.
Alasan Zulfikar menghubungi Bob Miswar berdasarkan surat yang diterimanya ditandatangani oleh yang bersangkutan.
Setelah berkomunikasi dengan Bob Miswar, kata Zulfikar, permasalahan pembongkaran tersebut sudah disepakati untuk tidak dulu dibongkar, lantaran dirinya masih berada di Medan.
“Awalnya pak Bob sudah menyetujui permintaan saya untuk sementara waktu tidak membongkar terali besi tersebut. Saya minta waktu 2 minggu,” jelasnya.
Sementara itu, tambah Zulfikar, keesokan harinya, pada 3 Agustus 2021 Kasatpol PP Bireuen bersama anggotanya membongkar terali besi di ruko miliknya, tanpa sepengetahuan dirinya.
“Hal itu membuat saya bingung, padahal saya telah membicarakan masalah ini dengan Bob Miswar, dan sudah ada keputusan,” imbuhnya.
Atas pembongkaran tersebut, Zulfikar menilai pemerintah Bireuen tidak menghargai dirinya sebagai warga yang taat pada aturan dan peraturan hukum. Ia menilai Pemkab Bireuen bukan mengayomi masyarakat, melainkan mendiskriminasi.
“Bila ingin menertibkan kota Bireuen untuk lebih indah dan nyaman dipandang, jangan tebang pilih. Banyak terali besi di ruko dan cafe-cafe pusat kota Bireuen sampai dengan sekarang tak disentuh oleh Satpol PP,” ungkapnya.
Selain itu, Zulfikar juga menyebutkan, sebelum hal itu terjadi diri telah lebih dulu membangun komunikasi dengan pihak Satpol PP dan Bob Miswar. namun, hasil dari komunikasi antar pihak tersebut membuahkan kekecewaan.
Sebagai warga yang patuh akan aturan, Zulfikar kecewa dengan sikap kasatpol PP yang menurutnya sangat arogan. Sebab sebelumnya ia sudah berupaya meminta tempo masa untuk membongkar sendiri terali besi di ruko miliknya.
“Bila kejadiannya di lapangan seperti itu, kesannya kita sebagai warga tidak taat aturan. Harusnya Satpol PP mengindahkan perintah dari Bos Miswar.
Pada saat terali besi di rukonya dibongkar, Zulfikar mencoba menghubungi Kasatpol PP Bireuen, namun yang bersangkutan tidak mengangkat telpon. Kemudian dirinya menghubungi Bob Miswar.
“Saat itu Bob Miswar mengatakan dia telah berbicara dengan Kasatpol PP, namun katanya Kasatpol PP Bireuen sedikit tungang. Lalu dia meminta saya untuk membicarakan masalah itu ke Bupati,” ungkap Zulfikar.
Disamping itu, Zulfikar menganggap permasalahan tersebut hanya masalah sepele, tak perlu menemui seorang Bupati untuk menyelesaikan persoalan sekecil itu. Tetapi, karena ihwal tersebut belum ada titik temu, dirinya akan berupaya untuk menemui Muzakkar A. Gani.
Terkait masalah itu, hingga berita ini ditayang pihak media belum mendapat informasi resmi dari Kasatpol PP dan WH Bireuen dan Bob Miswar (Adam Zainal)