LINTAS NASIONAL – ACEH UTARA, Dua orang warga Bireuen Provinsi Aceh ditangkap petugas Bandara Malikussaleh Lhokseumawe saat mencoba menyelundupkan narkotika jenis sabu-sabu seberat satu kilogram, Sabtu 19 Desember 2020 sekitar pukul 10.30 WIB.
Kedua pelaku tersebut berinisial VS (32) jenis kelamin laki-laki dan H (40) perempuan.
Komandan Kompi Senapan B Yonko 469 Paskhas Kapten Pas Agil G Gumilar mengatakan penangkapan tersebut berawal saat V masuk kedalam area bandara dan mencari petugas kesehatan untuk melakukan rapid test.
“Karena petugas kesehatan belum siap, kemudian V disarankan untuk melakukan check in terlebih dahulu, baru kemudian melakukan rapied test agar tidak terlambat karena penerbangan pukul 11.00 WIB,”kata Agil dikutip dari antaranews
Kemudian kata Agil, ketika V memasukan tasnya kedalam alat X – ray termonitor benda mencurigakan didalam tumpukan pakaian pelaku.
Selanjutnya petugas pengamanan bandara yang terdiri dari Paskhas Kipan B Yonko 469, Babinsa Koramil Muara Batu, Pom TNI AU melakukan pemeriksaan terhadap tas bawaan pelaku dan di temukan dua bungkus besar seberat satu kilogram narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan di tumpukan pakaian dalam tas pelaku.
“Saat dilakukan penggeledahan dalam tas pelaku, petugas mendapati sabu-sabu seberat satu kilogram dalam dua bungkusan,”katanya.
Selanjutnya, petugas pengamanan bandara mengamankan pelaku V dan saat dilakukan pemeriksaan awal, petugas kembali menangkap satu pelaku lainnya yakni H yang masih berada di luar pagar bandara saat menunggu pesawat yang ditumpangi V terbang.
“Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti sudah diserahkan kepada Polres Lhokseumawe untuk dilakukan pengembangan selanjutnya,”katanya.
Ia menyebutkan, berdasarkan pengakuan pelaku rencananaya sabu-sabu tersebut akan di bawa ke Jakarta berangkat dari Bandara Malikussaleh dengan menggunakan pesawat jenis Wings Air nomor penerbangan JT 399 dengan no bangku 22 F berangkat pukul 11.00 WIB dan kemudian transit di bandara Kuala Namu Medan, Sumut.
“Berdasarkan pengakuan dari V bahwa dirinya apabila berhasil membawa sabu-sabu tersebut sampai jakarta, maka akan mendapatkan upah sebesar Rp15 juta. (Red)