LINTAS NASIONAL – JAKARTA, Pengepungan rumah orang tua Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD oleh ratusan orang, di Pamekasan, Selasa 1 Desember 2020 siang, memicu keprihatinan banyak kalangan.
Untuk membantu aparat dalam pengamanan, puluhan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) turun menjaga rumah orang tua Mahfud MD di Jalan Dirgahayu, Kelurahan Bugih, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan tersebut.
Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Yaqut Cholil Qoumas menegaskan, telah menginstruksikan anggota Banser untuk menjaga rumah orang tua Mahfud MD untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan.
Pihaknya memiliki kewajiban melakukan pengamanan karena Mahfud MD adalah salah satu tokoh Nahdlatul Ulama (NU) yang sudah semestinya dijaga dari berbagai ancaman.
“Ini sudah menjadi tugas dan tanggung jawab utama seluruh kader Banser untuk melindungi para kiai, dan juga tokoh-tokoh NU dari ancaman atau gangguan yang datang. Dengan demikian tanpa diminta pun kita pasti akan beri perlindungan,” kata Gus Yaqut, panggilan akrabnya, di Semarang, Rabu 2 Desember 2020.
Penjagaan rumah di daerah Bugih, Pamekasan, yang kini sehari-hari ditinggali ibunda Mahfud MD itu akan terus dilakukan hingga kondisi benar-benar dinilai aman. Untuk pengamanan, ungkap Gus Yaqut, pihaknya menerjunkan anggota Banser dari wilayah Pamekasan dan sekitarnya. Mereka akan bertugas bergantian dan berkoordinasi dengan aparat kepolisian setempat.
Gus Yaqut sangat prihatin atas terjadinya aksi pengepungan di rumah Mahfud. Sebab selama ini rumah di Pamekasan tersebut bukan dihuni oleh Mahfud, namun oleh orang tuanya.
Dia mengatakan, cara-cara menyampaikan aspirasi dengan mendatangi rumah seseorang tanpa izin juga tak bisa dibenarkan. Lebih-Lebih, aksi mereka tanpa izin aparat dan merupakan aksi provokasi serta menebar ancaman.
Gus Yaqut berharap, agar kasus pengepungan rumah Mahfud MD ini segera diusut tuntas. Pihaknya meminta kepolisian untuk tidak gentar karena jika dibiarkan cara-cara preman seperti ini akan menjadi preseden buruk dalam praktik demokrasi di Indonesia.
“Jika tidak suka atas kebijakan, misalnya, salurkanlah dengan cara yang benar. Bisa dialog atau gunakan jalur hukum. Apalagi kita ini orang beradab, jangan pakai cara jalanan seperti itu,” tegas Gus Yaqut.
Seperti diketahui, Selasa siang sekitar pukul 13.45 WIB, rumah Mahfud MD di Pamekasan tiba-tiba digeruduk ratusan orang yang datang dengan menumpang beberapa truk. Di depan rumah Mahfud, massa sempat berorasi sebelum dengan cepat dihalau oleh polisi. Sebelum mengepung rumah orang tua Mahfud, massa telah mendatangi Mapolres Pamekasan. Dalam orasinya, massa meminta agar pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab tidak dijadikan tersangka. (Beritasatu)