Iklan Lintas Nasional

Setelah Kitab Suci Aceh, Kini Muncul Aplikasi Kitab Suci Injil Berbahasa Minang

@tribunnews

LINTAS NASIONAL – PADANG, Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno menyikapi serius kemunculan aplikasi kitab suci Injil berbahasa Minang.

Kepala daerah yang juga dedengkot Partai Keadilan Sejahtera itu bahkan telah menyurati Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menghapus aplikasi yang bikin masyarakat Minangkabau geram itu.

“Kami harap Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika menghapus aplikasi tersebut di Play Store Google dan menghindari kemungkinan munculnya aplikasi sejenis di kemudian hari,” tutur Irwan dalam surat tertanggal 28 Mei 2020 yang beredar luas di jaringan media.

Kitab Suci Injil Minangkabau Bikin Resah
Surat dari Gubernur Sumatera Barat yang beredar luas di media dan media sosial.

Pertama, masyarakat Minangkabau keberatan dan resah dengan adanya aplikasi kitab Injil berbahasa Minangkabau tersebut.

“Kedua, aplikasi tersebut sangat bertolak belakang dengan adat dan budaya masyarakat Minangkabau yang memiliki falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (adat bersendi syariat, syariat bersendi Alquran-red),” demikian bunyi poin kedua dalam surat tersebut.

Sementara Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Pemprov Sumbar, Jasman Rizal memastikan pihaknya akan melayangkan protes meski aplikasi tersebut sudah tidak lagi ditemukan di Play Store Google.

Pastilah protes. Kami akan menindaklanjutinya. Cuma saya dari semalam itu coba lagi di aplikasi itu enggak ketemu lagi. Namun, tetap akan kami lakukan (proses),” kata Jasman kepada Kantor Berita Politik RMOL, beberapa hari yang lalu.

Menurutnya, Pemprov Sumbar telah menggelar pertemuan dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumbar untuk membahas masalah ini.

Hasilnya disepakati untuk melayangkan protes lantaran aplikasi tersebut mengganggu dan meresahkan masyarakat Minangkabau.

Jasman Rizal meminta agar masyarakat tetap tenang dalam menanggapi kasus ini.

Semua pihak, sambungnya, pasti tahu bahwa orang Minangkabau itu pasti Islam, sehingga resah dengan keberadaan aplikasi tersebut.

“Memang itu sangat meresahkan. Kami harapkan masyarakat tenang, serahkan kepada pemerintah soal ini,” ujar Jasman.

Beberepa waktu lalu Warga Aceh juga dihebohkan oleh munculnya Aplikasi yang dinamakan “Kitab Suci Aceh”, namun kenyataan yang ada berisi muatan terjemahan kitab injil.

Hal tersebut pun telah memicu reaksi sejumlah pihak Aceh khususnya masyarakat Aceh, dalam hal itu Aliansi Pemuda Aceh (APA) Jakarta membuat laporan ke Mabes Polri, Pemerintah Aceh juga melayangkan surat protes ke pihak Google dan Menkominfo. (jpnn)