Iklan DPRK Aceh Utara untuk JMSI

Iklan Lintas Nasional

Sipir Lapas Idi Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Odol

LINTAS NASIONAL – ACEH TIMUR, Satgas P2U kembali gagalkan penyelundupan Satu paket sabu-sabu melalui titipan barang via supir penumpang ke Lapas Kelas II B Idi Aceh Timur

Upaya Penyelundupan satu paket barang terlarang narkotika jenis sabu berhasil digagalkan oleh 2 (dua) orang Satuan tugas pengamanan Pintu P2U Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Idi, M.Yani dan Sadikin.

Informasi yang dihimpun Lintasnasional.com ,Peristiwa itu berawal pada Selasa 21 Juli 2020 sekira pukul 14.30 WIB saat petugas melakukan pemeriksaan barang kiriman pengunjung.

Beberapa barang yang dikemas dalam kardus dikirim melalui supir angkutan umum ber inisial RK (47) warga Desa Paya Peulawi Bireum Bayeun, barang tersebut dikirim ke Muslim penghuni Lapas Idi di kamar 3.

Petugas sebagaimana biasa melakukan pemeriksaan barang dan menjalankan Prokes covid -19 terhadap barang kiriman.

Namun pada saat diperiksa ditemukan 1 paket berupa serbuk kristal di dalam odol pepsodent berukuran besar yang dikemas dengan plastik,isinya diduga kuat narkotika jenis sabu.

Saat kejadian Kasie Binadik Giatja, Rusydi berada di pintu utama langsung berkoordinasi dengan Kepala Lapas Eka Priyatna, kemudian atas petunjuk Kalapas mengamankan barang temuan dan tersangka, serta memerintahkan agar segara berkoordinasi dengan pihak Sat Narkoba Polres Aceh Timur untuk penanganan lebih lanjut.

“Saat ini barang terlarang tersebut beserta tersangka sudah diserahkan ke Sat Narkoba Polres Aceh Timur untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut,” Ujar Rusydi selaku Kasi binadik Lapas II Idi (Red)