Sudah Transfer 20 Juta, A dan Hana Hanifah Belum Sempat Berhubungan Badan

LINTAS NASIONAL – MEDAN, Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko menyatakan, artis Hana Hanifah (HH) ditangkap dalam keadaan tak berbusana lengkap saat penggerebekkan di salah satu hotel berbintang di Medan. Namun Hana yang ditangkap bersama seorang pria berinisial A itu belum sempat berhubungan intim.

“Mereka belum sempat berhubungan badan. Itu kita simpulkan setelah menemukan sekotak alat kontraspesi yang belum digunakan saat penggerebekan tersebut,” ujar Kombes Riko, Selasa 14 Juli 2020.

Meski demikian, polisi tetap menyimpulkan bahwa kasus ini adalah kasus prostitusi. Itu dibuktikan dengan telah ditetapkannya dua orang tersangka dalam kasus itu, yaitu tersangka berinisial J dan R. Tersangka J diduga merupakan muncikari prostitusi tersebut, sementara tersangka R adalah kaki tangan tersangka J yang ada di Medan.

“Untuk HH statusnya korban dan sudah kita pulangkan tadi. Sementara pria berinisial A masih berstatus saksi,” ucapnya.

Meski berstatus korban, sambung Riko, Hana Hanifah tetap berpotensi menjadi tersangka. Hal itu tergantung pada hasil penyelidikan yang kini masih dilakukan polisi.

“Kalau dia terbukti aktif menawarkan diri, kemungkinan akan kita jadikan tersangka,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Hana Hanifah ditangkap dalam penggerebekan di hotel bintang lima di kawasan Medan Barat, Kota Medan, Minggu, 12 Juli 2020.

Hana ditangkap karena diduga terlibat dalam praktik prostitusi. Dia ditangkap dalam kondisi tak berbusana utuh bersama seorang pria berinisial A dari dalam kamar hotel tersebut. Polisi juga menemukan sekotak alat kontrasepsi dari kamar itu.

Kasus ini terungkap setelah polisi mendapatkan informasi adanya praktik prostitusi yang dijalankan seorang muncikari berinisial J asal Jakarta. Muncikari itu bisa mendatangkan artis Ibu Kota ke Medan dengan bantuan kaki tangannya berinisial tersangka R. J dan R pun kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi yang menerima informasi tersebut kemudian melakukan penelusuran berhasil mengidentifikasi Hana Hanifah sebagai artis dimaksud. Polisi kemudian membuntuti Hana sejak tiba di Bandara Kualanamu, Deliserdang, hingga akhirnya diantarkan tersangka R masuk ke hotel. Beberapa saat setelah HH masuk ke kamar hotel, penggerebekan pun dilakukan. Hana bersama teman prianya berinisial A dan tersangka R ditangkap.

Dari praktik prostitusi itu, Hana disebut telah menerima bayaran Rp20 juta. Uang itu ditransfer langsung olah A ke rekening tersangka J lalu ditransfer ke Hana. (okezone)