Iklan DPRK Aceh Utara untuk JMSI

Iklan Lintas Nasional

Taliban Akan Terapkan Hukum Syariah Berdasarkan Alquran

LINTAS NASIONAL – AFGHANISTAN, Setelah berhasil mengambil alih kekuasan Pemerintahan Afghanistan, kelompok Taliban mulai menancapkan kekuatannya di negara tersebut termasuk akan menerapkan dan memberlakukan kembali hukum syariah.

Dilansir dari Associated Press, Jumat 24 September 2021, hal tersebut ditegaskan oleh petinggi kelompok Taliban Mullah Nooruddin Tyrabi. Hukum syariah yang akan kembali diterapkan di Afghanistan meliputi hukuman potong tangan bagi pencuri, eksekusi tersangka pembunuhan, dan sebagainya.

Bahkan. eksekusi tersangka pembunuhan harus dilakukan dengan satu tembakan ke kepala, dimana yang menjadi eksekutornya adalah salah satu pihak keluarga korban.

“Tak ada yang boleh mendikte hukum yang kami jalankan. Kami akan mengikuti Islam dan akan menerapkan hukum kami berdasarkan Alquran,” tegas Turabi.

Pemimpin Taliban yaang kehilangan sebelah kaki dan matanya saat bertempur melawan Soviet tahun 1980-an silam ini mengungkapkan, eksekusi dari pelaku pembunuhan dilakukan dengan tembakan tunggal ke kepala. Sedangkan untuk pelaku pencurian, hukumannya adalah potong tangan. Selain itu, pelaku perampokan di jalanan, hukumannya adalah potong tangan dan kaki.

“Potong tangan itu penting untuk keamanan,” ujarnya.

Belakangan ini, sudah ada dua peristiwa hukuman Taliban untuk dua pria yang kedapatan pencuri. Kedua pria dinaikan ke mobil pickup, tangan mereka diikat, dan diarak keliling kota untuk mempermalukan mereka. Sementara itu ada juga roti busuk digantungkan di leher atau disumpalkan ke mulut mereka. (Red)