LINTAS NASIONAL – BANDA ACEH, Polda Aceh membenarkan terjadinya dugaan penganiayaan seorang tahanan berinisial S alias F yang menyebabkan meninggal dunia oleh oknum Polres Bener Meriah
Hal itu disampaikan oleh Kapolda Aceh Irjen. Pol. Drs. Ahmad Haydar, SH, MM melalui Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, S. H. S. I. K., M.Si, kepada lintasnasional.com pada Minggu 5 Desember 2021, bahwa benar ada laporan masyarakat ke Polda Aceh tentang terjadinya penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota Polres Bener Meriah terhadap laporan tersebut sudah ditindaklanjuti oleh Propam Polda Aceh dan Ditreskrimum Polda Aceh dengan melakukan penyelidikan.
“Saat ini Propam Polda Aceh telah mengambil langkah pemeriksaan termasuk mengamankan oknum Polres Bener Meriah di Polda Aceh yang kemudian akan ditindaklanjuti mencopot jabatan oknum tersebut agar mereka bisa diperiksa secara intensif di Polda Aceh,” sebut Kabid Humas pada Minggu 5 November 2021
Kata Winardy, Polda Aceh serius dalam menangani setiap pelanggaran/pidana yang dilakukan oleh oknum anggota Polda Aceh, dan akan memberikan tindakan atau punishment sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Sebelum meninggal dunia tahanan inisial S alias F setelah kondisinya kesehatannya menurun selama dalam tahanan sempat di bawa ke sejumlah Rumah Sakit dan akhirnya pada hari Selasa 30 November 2021 dirujuk ke RSUD Zainal Abidin, Banda Aceh,” ungkap Kabid Humas.
Kemudian kata Winardy pada Rabu 1 Desember 2021, Ahli Bedah Saraf RSUD Zainal Abidin dr. Endang Mutiawati, Sp. S, mengatakan berdasarkan hasil Radiologi dan keilmuannya, inisial S alias F ini menderita penyakit darah tinggi, gula tinggi, kolesterol, gagal ginjal, tensi tidak stabil dan komplikasi.
“Selanjutnya inisial S alias F ini pada Kamis (2/12/21) disiagakan untuk persiapan operasi akibat adanya gumpalan darah dalam otak yang diakibatkan oleh penyumbatan darah karena ia telah lama mengidap sakit komplikasi stroke. Kemudian pada saat berada di ruang ICU dilakukan pengecekan kestabilan gula, tensi darah, ginjal dan lainnya terhadap inisial S alias F kemudian kondisinya drop dan penurunan kesadaran sehingga dokter ahli tidak berani melakukan operasi terhadap inisial S alias F ini,” jelas Kabid Humas
Selanjutnya Kabid Humas menuturkan, sekira pukul 09.00 Wib pada hari tersebut, dilakukan lagi pengecekan kesehatan inisial S alias F ini, namun belum ada perubahan melainkan tensi gula bertambah naik dan sekira pukul 20.15 wib, inisial S alias F ini dinyatakan meninggal dunia akibat komplikasi stroke, gula, kolesterol, gagal ginjal, tensi darah tinggi dan lain-lain
Sementara itu, Kapolres Bener Meriah AKBP Agung Surya Prabowo, S. I. K, didampingi sejumlah Personel Polres Bener Meriah dan Polres Aceh Utara pada hari Minggu 5 Desember 2021 telah melakukan silaturahmi ke rumah duka almarhum inisial S alias F di Desa Alue Jamok Kecamatan Baktya, Aceh Utara.
Kapolres Bener Meriah dalam kesempatan silaturahmi itu memohon maaf atas tindakan oknum anggota Polres Bener Meriah yang melakukan kekerasan terhadap inisial S alias F, serta menjamin bahwa oknum tersebut sudah diproses hukum oleh Propam Polda Aceh.
“Kami akan melakukan pengawasan melekat dan berjenjang agar peristiwa seperti ini tidak terjadi lagi di wilayahnya,” pungkas Kapolres Bener Meriah (Red)