LINTAS NASIONAL – KALBAR, Peduli dengan kondusifitas Situasi Keamanan dan ketertiban masyarakat di Wilayah Kalimantan Barat paska kejadian Pengrusakan fasilitas ibadah Ahmadiyah di Kabupaten Sintang pada 3 September 2021, Kesultanan Pontianak meminta agar diselesaikan dengan kepala dingin.
Hal itu disampaikan oleh Sultan Kadariah Pontianak meminta Pemerintah untuk menyelesaikan kisruh Ahmadiyah termasuk mengehentikan segala aktivitas mereka.
“Meskipun melarang aktivitas Ahmadiyah, namun bukan dengan melakukan tindakan anrakis seperti pengrusakan dan pembakaran rumah ibadah, apalagi dengan kekerasan terhadap pengikutnya,” pinta Sultan Kadariah bpada Senin 20 September 2021
Terkait peoses terhadap pelaku pengrusakan, Sultan mempercayakan proses hukumnya sepenuhnya ke pihak Kepolisan.
“Jangan sampai ada upaya unjuk rasa untuk menuntut pembebasan l para tersangka, jika hal itu terjadi, pihak kesultanan tidak bertanggung jawab,” tegas Sultan Qadariah
Sementara itu Syarif Mahmud Melvin Al Kadrie yang merupakan Sultan Pontianak ke IX
menghimbau seluruh masyarakat Melayu di Kalimantan Barat agar bersikap bijak, bisa saling menahan diri dan tidak mudah terprovokasi dengan unggahan di Medsos.
“Kita tetap menyerahkan semua proses hukum kepada aparat keamanan yang berwenang, demi terciptanya kedamaian di Kalimantan Barat. Semoga dengan kejadian ini kita bisa ambil hikmahnya,” imbuhnya
Keaultanan Pontianak menolak dengan keras adanya aliran Ahmadiyah di Kalimantan Barat, sesuai dengan fatwa MUI tahun 2015 serta surat keputusan bersama 3 menteri bahwa Jemaah Ahmadiyah dianggap ajaran menyimpang sesat menyesatkan ‘di luar ajaran Islam’ yang harus dibubarkan.
Ia juga menuntut Pemerintah Kalimantan Barat untuk bertindak tegas dalam memberhentikan segala kegiatan dari jamaah Ahmadiyah. (Gunawan)