Daerah  

Terkait Larangan Live Musik, Tim Pemkab Bireuen Sambangi Pemilik Cafe Jalan Elak

LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Pasca lahirnya Surat Edaran (SE) Bupati Bireuen nomor 451/199/2023 tentang larangan live musik dalam Kabupaten Bireuen, beberapa dinas terkait turun langsung melaksanakan sosialisasi ke beberapa coffee di jalan elak Bireuen-Peusangan Minggu Malam 26 Februari 2023

Kegiatan sosialisasi sekaligus sidak live musik dipimpin langsung oleh Kadis Sayariat Islam Anwar, S.Ag, M.A.P dan Kepala Satpol PP dan WH Chaidir, SE. Ikut juga Sekretaris MPU, Keuchik Gampong Cot Gapu M. Nasir, dan beberapa tokoh masyarakat seputaran Kota Bireuen.

Rombongan tim dari Pemkab Bireuen sekitar 30 personil tiba di lokasi pukul 22.15 Wib dengan menumpang 4 unit kendaraan Roda Empat, kehadiran personil Satpol PP dan WH dengan pakaian dan atribut operasi lapangan jadi perhatian para pengunjung coffee.

Beberapa penikmat kopi malam sempat panik melihat pergerakan personil yang tidak biasa di malam hari.

Kepala Dinas Syariat Islam Kabupaten Bireuen yang didampingi kepala bidang dan beberapa staf menggunakan rompi warna hijau bertuliskan Tenaga Kader Dakwah (TKD) Kabupaten Bireuen, diikuti Kasatpol PP/WH dan Keuchik Cot Gapu serta beberala tokoh masyarakat melangkah masuk dari satu coffee ke coffee yang lain.

Sidak dilakukan mulai dari coffee di ujung Barat dengan jalan kaki sampai coffee terakhir di ujung timur sampai pukul 00.20 wib. Sementara personil Satpol PP dan WH mengikuti dari belakang.

Informasi dari Kadis Syariat Islam yang akrab disapa Cek Wan mengatakan bahwa kegiatan yang sedang dilaksanakan yaitu sosialisasi Surat Edaran Pj. Bupati Bireuen terkait larangan live musik.

“Kegiatan kolaborasi antar Dinas terkait seperti ini akan terus kita laksanakan, guna menurunkan tensi pelanggaran Syariat Islam yang berlangsung di tempat terbuka seperti coffee,” ujar Cek Wan

Katanya, pertumbuhan coffee akhir-akhir ini di Bireuen semakin marak, saat ini sudah ada 28 coffee, dilihat dari sektor pertumbuhan ekonomi cukup positif, tapi jangan terlalu bebas sampai melanggar Syariat Islam dan ketidaknyamanan masyarakat sekitar.

“Akhir-akhir ini banyak sekali laporan masyarakat baik yang disampaikan melalui kami maupun di sampaikan langsung ke Pj. Bupati Bireuen Aulia Sofyan, ada yang melanggar Syariat Islam seperti judi online, live musik dan banyaknya pelanggan coffee yang non muhrim sampai larut malam.

Sementara itu Keuchik Cot Gapu M. Nasir mengeluhkan suara musik di coffee dengan volume tinggi sampai larut malam sangat mengganggu kenyamanan istirahat masyarakat.

“Kasian orang yang lanjut usia, anak sekolah, balai pengajian dan kegiatan pengajian di masjid sangat terganggu,” kata M. Nasir

Keuchik Cot Gapu yang datang bersama rombongan dari Pemkab Bireuen sangat berharap kepada pemilik coffee agar menghentikan semua kegiatan musik di coffee.

“Tolonglah Bapak/Ibu pemilik coffee, kami tidak melarang Bapak/Ibu untuk mencari nafkah di desa kami, tapi tolong jangan menghidupkan musik dengan volume tinggi serta jaga kearifan lokal gampong yang islami,” pintanya

Pantauan media ini tim sosialisasi Pemkab Bireuen melakasanakan kegiatan persuasif yaitu menjumpai langsung pemilik coffee dan duduk terpisah pada meja yang masih kosong, tidak menggunakan pengeras suara, tidak mengganggu pelanggan coffee lain.

Kadis Syariat Islam dan Kasatpol PP-WH mengedukasi langsung pemilik coffee. Suasana keakraban terlihat antara tim dan pemilik coffee. Beberapa poin penting terkait dengan live musik disepakati untuk dilaksanakan oleh pemilik coffee. (M. Reza)