Daerah  

Terkesan Dipaksakan, Proses RSUD Peusangan Lagee Jen Ek U Langet

LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Setelah diresmikan PJ Bupati Bireuen Aulia Sofyan P. hD pada 14 November 2022 UPTD Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) tipe D Peusangan Raya hingga Maret 2025 belum bisa difungsikan.

Kondisi tersebut dikarenakan belum memenuhi standar pelayanan kesehatan untuk ditetapkan sebagai UPTD Rumah Sakit Umum Daerah.

Banyak pihak menilai Peralihan Puskesmas Peusangan menjadi RSUD Peusangan Raya merupakan tindakan memaksakan kehendak demi kepentingan kalangan tertentu.

Pada Tahun 2023 dan 2024 Pemkab Bireuen menganggarkan APBK 5 Miliar untuk Pembangunan/Penambahan Gedung dalam rangka Persiapan Rumah Sakit Peusangan Raya

Seperti diketahui Kepala Dinas Kesehatan dr. Irwan sejak Tahun 2023 di setiap kesempatan terus beralasan operasional RSUD Peusangan terkendala izin dan sedang dalam kepengurusan, yang jadi pertanyaan apakah mengurus izin serumit itu?

Untuk memastikan hal tersebut Bupati dan Wakil Bupati Bireuen yang belum genap satu Bulan dilantik meminta penjelasan dari Kadinkes Bireuen dr. Irwan serta melihat langsung kondisi Gedung RSUD Peusangan pada Rabu 12 Maret 2025

Saat mendengar penjelasan dari Kadinkes Bupati Bireuen H. Mukhlis pesimis RSUD Peusangan bisa beroperasi padat Tahun 2025 seperti yang ditargetkan oleh Dinas Kesehatan.

“Lagee Jen Ek Ulanget Lagoe Uyo, Han lheuh lam thon nyo. Lage target dr. Irwan Lheuh Thon nyo sang Hana cara, (Seperti Jin Naik ke Langit, tidak akan selesai Tahun ini seperti target de. Irwan,” sebut Bupati Bireuen H Mukhlis ST saat mendengar penjelasan Kadinkes Bireuen dr. Irwan tentang banyaknya persyaratan administrasi .

Bupati Mukhlis menanyakan langsung kepada kepada dr. Irwan tentang kesiapan Dinkes Bireuen dalam memproses administrasi yang masih berbelit-belit itu.

“Kalau untuk masalah bangunan kontruksi itu mudah, tapi bagaimana dengan proses administrasi, apakah siap ? ,” tanya Bupati Mukhlis.

Menurut H. Mukhlis operasional RSUD Peusangan Raya baru bisa dijalankan pada tahun depan tidak bisa operasional di tahun 2025 karena masih banyak proses persyaratan administrasi yang belum disempurnakan oleh pihak RSUD Peusangan Raya, apalagi pihak dinkes tidak mau menjemput bola.

Dikatakan Bupati Mukhlis, Pemerintah sangat mendukung, Jangan sampai rumah sakit yang telah dibangun jadi terbengkalai. siapa yang bertanggungjawab harus dipaksakan untuk bisa segera difungsikan.

Sementara Kapala Dinas Kesehatan Kabupaten Bireuen dr. Irwan menjelaskan kepada Bupati Bireuen masih terdapat sejumlah persyaratan operasional RSUD Peusangan Raya yang belum terpenuhi termasuk syarat administrasi layak fungsi dari dinas terkait.

“Dokumen – dokumen itu sedang diproses,” kata dr. Irwan.

dr. Irwan melanjutkan, setelah mempunyai sertifikat layak fungsi selesai kita hadirkan tim Visitasi dari Provinsi. Kemudian, setelah dilengkapi syarat visitasi baru kita ajukan perizinan operasional.

“Setelah adanya izin operasional kita harus registrasi dan mendaftarkan ke Kementrian Kesehatan. Kalau tidak didaftarkan di kementerian kesehatan belum bisa dioperasikan karena belum ada terdaftar nama di kementerian,” ujar dr.Irwan.

dr Irwan mengaku dari sisi sarana masih banyak yang belum sempurna dan akan disempurnakan pada tahun 2025 seperti IGD dan ruang ICU dan penyempurnaan  rehab – rehab kecil.

“Kita targetkan minimal di bulan November 2025 bisa kita operasionalkan,” pungkas dr Irwan. (Rahmad Maulida)