LINTAS NASIONAL – JAKARTA, Dua pejabat Bea Cukai dikabarkan terlibat penyalahgunaaan narkoba, Dua Pejabat Bea Cukai tersebut berinisial AP dan T, diamankan di salah satu kawasan di Jakarta pada Minggu 21 Juni 2020.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa tak membantah perihal kabar tersebut.
“Ya bener mas diamankan oleh Kasat Narkoba dan masih dalam proses lidik,” kata dia saat dikonfirmasi awak media, Selasa 22 Juni 2020.
Hingga saat ini, belum dijelaskan jenis dan berapa jumlah narkoba yang berhasil disita dari penangkapan tersebut.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPR, Herman Herry mengecam tindak kejahatan narkoba yang melibatkan pejabat Bea Cukai itu. Menurutnya, aparatur sipil negara semestinya menjadi panutan bagi masyarakat.
Dia pun meminta agar kasus tersebut diproses secara objektif dan profesional, Sebab narkoba merupakan musuh bangsa.
“Polisi harus dapat memastikan bahwa proses hukum terhadap yang bersangkutan dilakukan secara objektif dan profesional. narkoba merupakan musuh terbesar bangsa. Apalagi, pelakunya merupakan Aparat Sipil Negara,” harap Herman. (Red)