LINTAS NASIONAL – MEDAN, Tiga pria yang sering mangkal di sebuah lahan garapan, Jalan Kesatria, Gang Satria, Dusun lll, Kecamatan Percut Sei Tuan, ditangkap Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Area, Rabu 17 Juni 2020 sekira jam 21.00 Wib.
Ketiganya diduga sedang menjaga sabu-sabu dan ganja di lokasi tersebut.lokasi itu diduga sering dijadikan sebagai tempat transaksi jual beli dan penyalahgunaan narkoba.
Mereka yang ditangkap itu adalah Joko Khairman alias Gondrong (22), warga Dusun Bakung, Desa Sambi Rejo, Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, dan Dolly Sihombing (34) warga Jalan Jermal lll, Kelurahan Denai, Medan Denai, serta Airlangga (33) warga Jalan Kesatria, Gang Satria, Percut Sei Tuan.
“Penangkapan ketiga tersangka berawal dari informasi masyarakat yang dipercaya bahwa di TKP sering terjadi transaksi narkoba,” kata Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago kepada wartawan, Selasa 23 Juni 2020 pagi.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Tekab Polsek Medan Area melakukan penyelidikan.
Pada saat tiba di lokasi, polisi melihat ada 3 pria berwajah sangar dengan gelagat yang mencurigakan, diduga sedang menunggu pembeli narkoba.
“Ketiganya sedang duduk di luar dan ada mejanya. Sewaktu didekati petugas dan dilakukan penggeledahan, dari kantong sebelah kiri tersangka Joko ditemukan 1 plastik klip berisi sabu,” ujarnya.
Polisi juga menemukan sabu pada Dolly dan Airlangga, serta 2 buah unit timbangan elektrik di atas meja yang sedang mereka duduki.mereka pun mengakui kalau narkoba itu miliknya.
“Berdasarkan temuan barang bukti tersebut, ketiganya pun tak bisa lagi mengelak.akhirnya kita langsung memborgol dan mengamankan mereka ke Mapolsek Medan Area,” Pungkas Kompol Faidir Chaniago. (Red)