Iklan DPRK Aceh Utara untuk JMSI

Iklan Lintas Nasional

Tiyong Ingatkan Jubir Pemerintah Aceh Agar Tidak Salah Minum Obat

LINTAS NASIONAL – BANDA ACEH, Pernyataan Juru Bicara Pemerintah Muhammad MTA terkait gagalnya pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh Perubahan (APBA-P) Tahun 2021 mendapat tanggapan dari Anggota DPRA.

MTA menyebutkan, APBA-P tak dapat dilakukan pada tahun ini sebab pihak Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) tidak memberikan jawaban apapun terkait usulan pelaksanaan APBAP.

“Tidak ada respon apapun dari DPRA, maka dipastikan APBA P tak akan dilaksanakan,” ujar Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, dalam keterangannya, Senin, 27 September 2021.

Menanggapi hal itu salah satu anggota DPRA, Samsul Bahri Bin Amiren atau akrab dipanggil Tiyong mengatakan hingga Rabu 29 September pihaknya belum menerima usulan KUA-PPAS Perubahan dari Gubernur.

“Hari ini sudah Tanggal 29 September 2021 Pak jubir, kami DPRA belum menerima usulan KUA dan PPAS perubahan dari bapak Gubernur, apa yang harus kami jawab dan apa yang harus kami respon?” tanya Tiyong melalui akun facebooknya pada Rabu 29 September 2021

Tiyong juga meminta Jubir Pemerintah Aceh belajar lebih banyak tentang aturan APBD Perubahan.

“Pak jubir harus belajar tentang etika bicara di media dan harus belajar aturan tentang APBD perubahan, ingat pak! resep itu jangan diminum, dia hanya catatan bentuk tulisan agar tidak salah ambil obat,” ketus Politisi PNA itu.

Sementara itu Humas DPR Aceh dalam Press Confrens yang dikutip dari akun Facebook Politisi Partai Aceh Ir. H. Azhar Abdurrahman menjelaskan terkait gagalnya pembangunan Rumah Duafa sejumlah 3.650 unit.

Pada 30 November 2020 DPRA sudah melakukan Paripurna APBA 2021. Kemudian 23 Desember 2020 setelah di evaluasi Kementerian Dalam Negeri melalui Dirjen Keuangan Daerah telah di SETUJUI untuk membangun Rumah Layak Huni sejumlah 4.340 Unit.

Kemudian TAPA secara Sepihak Menghapus sejumlah 3.650 Unit Rumah Layak Huni, dengan nilai pagu Rp. 350.610.000.000 dialihkan pada Program baru yang tanpa sepengetahuan Badan Anggaran DPRA, uang yang sebesar tersebut di olah oleh TAPA di buat Program baru yang berkode AP (Apendiks).

Semestinya Rumah Layak Huni sejumlah 4.340 Unit sudah berjalan pada APBA 2021 yang sedang berjalan, tetapi saat ini “Buruk Muka Kaca di belah” mencari kesalahan DPRA tidak bahas APBA Perubahan 2021.

Padahal ini adalah Pelanggaran dalam penyusunan Anggaran APBA sudah ketangkap tangan, upaya mencari alasan APBA perubahan tidak membahas Rumah Layak Huni, ini sedang mencuci tangan yang kotor.

“Kami Melihat pihak Pemerintah Aceh sedang kepanasan karena Dosa Besar TAPA dengan beberapa orang inisial yang mendapat kecipratan Alokasi anggaran dengan kode AP.

DPRA ber pendapat yang merobohkan Rumah Layak Huni 3.650 unit ini oleh TAPA dan 9 orang inisial Blower criminal yang sudah meng acak-acakan anggaran APBA 2021, jika APBA Perubahan 2021 dapat dilaksanakan maka DOSA besar TAPA akan terhapus.

Untuk Selamatkan Rakyat Aceh. Kita Tunggu Gubernur Aceh yang baru di kirim dari Batavia. (Red)